Khusus UMKM Kabupaten Batang & Sekitarnya

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Kabupaten Batang

Bikin produkmu lebih dipercaya, omzet naik, dan siap masuk pasar modern. Proses Cepat, Pendampingan Full, Gratis 100% dari Pemerintah!

Area Layanan: Batang Kota, Limpung, Subah, Banyuputih, Tulis, Gringsing, Bawang, Bandar, Wonotunggal, Kandeman, Tersono, Wonotunggal, Pecalungan, Warungasem, Reban, Blado, dan sekitarnya.

Sertifikat Halal Gratis Batang

Apakah Ini Masalah Anda Sekarang?

Banyak pelaku UMKM di Batang yang ingin maju tapi terkendala hal teknis.

🤔

Bingung Cara Daftar

Gaptek dan bingung harus mulai dari mana untuk urus legalitas halal.

😫

Takut Proses Ribet

Bayangin birokrasi yang berbelit-belit bikin males ngurus izin.

😰

Tidak Paham SIHALAL

Pusing lihat sistem website pemerintah yang kelihatannya rumit.

💸

Khawatir Biaya Mahal

Takut keluar uang jutaan rupiah cuma buat selembar sertifikat.

🚫

Ditolak Marketplace

Produk susah masuk toko modern atau online karena belum ada logo halal.

SOLUSI TERBAIK DARI KAMI

Kami Bantu Urus Sampai Jadi, 100% Gratis & Resmi!

Layanan ini dipersembahkan oleh PPPH EWI (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) melalui jalur Self Declare BPJPH. Anda cukup siapkan data, kami yang bimbing prosesnya.

  • Pendampingan A – Z (Dari Buat Akun sampai Terbit)
  • Bantuan Pengisian di Sistem SIHALAL
  • Proses Verifikasi & Validasi Cepat
  • Full Support via WhatsApp (Tanya Jawab Sepuasnya)
  • Sertifikat Resmi diterbitkan BPJPH Kemenag RI
🏛️

Program SEHATI 2024/2025

Sertifikasi Halal Gratis untuk Usaha Mikro dan Kecil

BPJPH
KEMENAG
MUI

Kenapa Memilih PPPH EWI Batang?

Terdaftar Resmi

LPPPH EWI adalah lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI.

🎓

Pendamping Bersertifikat

Didampingi oleh tenaga ahli yang telah lulus pelatihan dan uji kompetensi.

📈

Track Record Terbukti

Sudah membantu ratusan UMKM di Jawa Tengah & Batang mendapatkan sertifikat.

Manfaat Memiliki Sertifikat Halal

Bukan sekedar kertas, tapi aset bisnis Anda.

🛡️

Produk Lebih Dipercaya

Konsumen Muslim (mayoritas) tidak ragu lagi membeli produk Anda.

🏪

Masuk Marketplace Mudah

Syarat utama masuk toko oleh-oleh, minimarket modern, dan supermarket.

🚀

UMKM Naik Kelas

Meningkatkan nilai jual brand Anda dibandingkan kompetitor yang belum halal.

💰

Penjualan Meningkat

Potensi pasar lebih luas, bahkan bisa untuk oleh-oleh haji/umroh.

🤝

Peluang Reseller Lokal

Toko-toko di Batang lebih mau menerima titipan produk yang jelas halalnya.

🎁

Gratis 100%

Hemat jutaan rupiah karena biaya disubsidi penuh oleh negara.

Cara Kerja Simpel

Tidak perlu pusing, ikuti alurnya.

1

Daftar WA

Hubungi kami via WhatsApp untuk konsultasi awal.

2

Siapkan Dokumen

KTP & Data Produk Sederhana.

3

Input SIHALAL

Pendamping membantu input data ke sistem.

4

Verifikasi

Proses validasi oleh Komite Fatwa.

5

Sertifikat Terbit

Download sertifikat resmi Anda.

Syarat Pendaftaran (Sangat Mudah!)

  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Usaha masuk kategori Mikro atau Kecil (Modal < 5M).
  • Bahan yang digunakan dipastikan halal (bukan daging sembelihan yang belum jelas).
  • Proses produksi sederhana (bukan pabrikan besar).

📢 Belum punya NIB?

Tenang, kami bisa bantu buatkan NIB sekalian, GRATIS!

Kata UMKM Batang

Mereka sudah membuktikan kemudahan layanan kami.

⭐⭐⭐⭐⭐

"Awalnya takut ribet, ternyata dibantu mbaknya sampai selesai. Alhamdulillah sekarang keripik pisang saya sudah ada logo halalnya. Mantap!"

IB

Ibu Budiarti

UMKM Snack - Limpung

⭐⭐⭐⭐⭐

"Terima kasih PPPH EWI. NIB dibantuin, Halal dibantuin. Semuanya gratis tanpa pungutan biaya. Sekarang jualan jadi lebih tenang."

PJ

Pak Joko

Produsen Roti - Gringsing

⭐⭐⭐⭐⭐

"Respon cepat via WA. Saya dari Subah gak perlu bolak-balik ke kantor. Cukup kirim data, proses jalan. Rekomen banget buat UMKM."

AS

Mbak Asih

Katering Rumahan - Subah

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Apakah benar-benar gratis?

Ya, 100% GRATIS untuk pendaftaran sertifikat halal jalur Self Declare (SEHATI) bagi UMK. Tidak ada biaya administrasi ke kami.

Produk rumahan bisa daftar?

Sangat bisa! Justru program ini ditargetkan untuk usaha rumahan, warung, jajanan pasar, dan usaha mikro lainnya.

Berapa lama prosesnya?

Normalnya antara 14 - 30 hari kerja sejak data lengkap disubmit ke sistem SIHALAL hingga sertifikat terbit.

Apakah harus datang ke kantor?

Tidak harus. Semua data bisa dikirim via WhatsApp. Namun jika ingin konsultasi tatap muka, kami siap melayani di area Batang.

Bagaimana kalau saya gaptek?

Jangan khawatir. Tugas kami sebagai pendamping adalah membantu Anda. Cukup fotokan dokumen, kami yang inputkan.

Tunggu Apa Lagi? Legalkan Produkmu Sekarang!

Gratis, Cepat, dan Didampingi Tenaga Profesional. Kuota BPJPH Terbatas setiap tahunnya.

"Maju bersama UMKM Batang, Go Halal Go Global!"

Konsultasi Gratis