UMKM Kendal Halal
🔥 PROGRAM SEHATI 2025 - KUOTA TERBATAS!

Pembuatan Sertifikat Halal
Gratis untuk UMKM
Kabupaten Kendal

Tingkatkan kepercayaan pelanggan dan omzet bisnis Anda. Resmi, Mudah, dan Dibimbing sampai terbit sertifikat. Melayani seluruh area: Boja, Brangsong, Cepiring, Gemuh, Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, Kangkung, Kota Kendal, Limbangan, Ngampel, Pagerruyung, Patean, Patebon, Pegandon, Plantungan, Ringinarum, Rowosari, Singorojo, Sukorejo, Weleri , dan sekitarnya.

Didukung Oleh: BPJPH Kemenag RI & PPPH EWI

Masih Jualan Tanpa Logo Halal? Hati-hati!

Bapak/Ibu pelaku UMKM di Kendal, tahukah Anda tantangan besar yang ada di depan mata?

Wajib Halal 2024

Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal. Jangan sampai usaha Anda terkena sanksi atau tidak boleh beredar karena belum punya sertifikat.

Kalah Saing di Pasaran

Produk kompetitor sudah berlogo halal. Pembeli zaman sekarang cerdas, mereka ragu membeli makanan/minuman yang tidak jelas kehalalannya.

Ditolak Masuk Supermarket

Mau titip jual di toko modern, swalayan, atau marketplace besar? Syarat utamanya pasti diminta sertifikat Halal dan PIRT/NIB.

"Saya pernah kehilangan pesanan katering besar dari kantor dinas di Kendal cuma gara-gara belum punya sertifikat halal. Rasanya nyesek banget, padahal masakan saya enak."
- Curhatan salah satu UMKM di Kaliwungu sebelum kami bantu.

Kabar Gembira Untuk Anda

Kami Bantu Sampai Tuntas!

Bersama PPPH EWI (Pendamping Proses Produk Halal), pengurusan sertifikat halal bukan lagi hal yang rumit dan mahal. Kami melayani program Self Declare (SEHATI) dari BPJPH Kemenag.

Layanan Pendampingan Eksklusif

Anda tidak perlu pusing memikirkan teknis penginputan data di SIHALAL. Tim kami akan membimbing dan membantu Anda dari A sampai Z.

  • Input Data SIHALAL: Kami bantu input data bahan dan proses produk.
  • Validasi Dokumen: Memastikan semua syarat sesuai standar BPJPH.
  • Konsultasi Bahan: Cek bahan mana yang kritis dan mana yang aman.
  • 100% GRATIS: Tidak ada pungutan biaya untuk pendaftaran jalur Self Declare.
Pendampingan UMKM
Rating 5/5 UMKM Kendal

Siapa Kami?

PPPH EWI adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal yang telah Resmi Terdaftar di Kementerian Agama (BPJPH). Kami memiliki tim pendamping yang tersertifikasi, berdedikasi khusus untuk membantu UMKM di wilayah Kabupaten Kendal dan sekitarnya.

Resmi & Legal

Terdaftar di BPJPH

Tim Lokal Kendal

Paham kondisi lapangan

Proses Cepat

Sesuai SOP yang berlaku

Manfaat Sertifikat Halal untuk Usaha Anda

Bukan sekadar lembar kertas, ini adalah tiket untuk UMKM Anda "Naik Kelas".

Produk Lebih Dipercaya

Konsumen Muslim (mayoritas di Kendal) akan merasa aman dan tenang mengonsumsi produk Anda tanpa keraguan.

Masuk Marketplace Mudah

Ingin jualan di Shopee Food, GoFood, atau GrabFood? Logo halal meningkatkan konversi penjualan secara drastis.

Bisa Ikut Bazar & Pameran

Pemerintah Kabupaten Kendal sering mengadakan event. Syarat utamanya biasanya wajib punya sertifikat halal.

Hemat Biaya (Gratis)

Melalui program SEHATI ini, Anda menghemat jutaan rupiah dibanding jalur reguler mandiri. Mumpung masih ada kuota!

UMKM Naik Kelas

Meningkatkan nilai jual (value) produk dan citra brand Anda di mata masyarakat luas.

Mau Dapat Semua Manfaat Ini?

Daftar Sekarang

Alur Mudah Pembuatan Sertifikat

1. Pendaftaran

Hubungi kami via WhatsApp. Tim kami akan melakukan screening awal usaha Anda.

1
2

2. Pengumpulan Dokumen

Kirim data KTP dan foto produk. Belum punya NIB? Tenang, kami bantu buatkan GRATIS.

3. Input SIHALAL & Verifikasi

Pendamping (PPH) akan menginput data ke sistem BPJPH dan melakukan verifikasi lapangan (jika diperlukan).

3
4

4. Sidang Fatwa MUI

Data yang valid akan diajukan ke Komite Fatwa Produk Halal untuk penetapan kehalalan.

5. Sertifikat Terbit!

Sertifikat Halal Digital terbit dan bisa langsung Anda unduh dan cetak untuk dipajang.

Apa Saja Syaratnya?

Jangan khawatir, syaratnya sangat mudah untuk UMKM.

  • Memiliki KTP & NIB (Belum punya NIB? Kami buatkan Gratis!)
  • Usaha Mikro/Kecil (Modal usaha di bawah 5M).
  • Produk tidak berisiko (Bukan daging sembelihan RPH besar).
  • Menggunakan bahan yang sudah dipastikan halal.
  • Proses produksi sederhana.

Butuh Bantuan Cek Syarat?

Konsultasikan usaha Anda sekarang, apakah masuk kategori Self Declare atau tidak.

Konsultasi Gratis via WA

Kata Mereka Yang Sudah Terbit Sertifikatnya

"Alhamdulillah, awalnya saya bingung caranya gimana karena gaptek. Tapi dibimbing sama Mbak dari PPPH EWI sampai sertifikat keluar. Sekarang jualan keripik di Boja jadi lebih pede."

SN

Bu Siti Nur

UMKM Keripik - Boja

"Prosesnya cepet dan beneran gratis. Saya kira bakal ribet ngurus NIB dulu, ternyata dibantuin sekalian. Makasih banyak tim PPPH Kendal. Sukses selalu!"

AH

Pak Ahmad

Produsen Roti - Weleri

"Buat yang di Kaliwungu jangan ragu daftar di sini. Pelayanannya ramah banget. Sertifikat saya sudah jadi dan sekarang bisa masukin produk ke toko oleh-oleh."

WA

Mbak Wati

Snack Kering - Kaliwungu

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Apakah benar-benar 100% Gratis?

YA, BENAR. Untuk jalur Self Declare (Sehati) biaya pendaftaran Rp0 (disubsidi negara). Tidak ada biaya tersembunyi untuk proses sertifikasinya.

Saya usaha rumahan kecil-kecilan, apakah bisa?

Justru program ini diprioritaskan untuk usaha Mikro dan Kecil (rumahan). Asalkan produknya bukan daging sembelihan dan prosesnya sederhana.

Saya Gaptek, tidak bisa pakai komputer/laptop?

Tidak masalah! Itulah tugas kami sebagai Pendamping PPH. Kami yang akan membantu menginputkan data Anda ke sistem SIHALAL. Anda cukup setor data dan foto via WhatsApp.

Apakah harus datang ke kantor?

Bisa online (kirim data via WA) atau jika diperlukan pendampingan langsung, tim kami bisa mengatur jadwal verifikasi ke lokasi usaha Anda di wilayah Kendal.

Jangan Tunda Sampai Kuota Habis!

Tahun 2026 wajib halal sudah di depan mata. Amankan sertifikat halal usaha Anda sekarang selagi masih ada program GRATIS.

Hubungi: 0856-4285-0474 (Fast Response)

"Usaha yang berkah dimulai dari legalitas yang sah. Halalkan produkmu, Halalkan rezekimu."