Bikin produkmu makin dipercaya pelanggan, naik kelas, dan tembus pasar modern tanpa keluar biaya sepeserpun!
Melayani Seluruh Area Temanggung:
Temanggung Kota, Parakan, Ngadirejo, Kedu, Bulu, Tlogomulyo, Kaloran, Kledung, Kandangan, Jumo, Kranggan, Candiroto, Bejen, Gemawang, Tembarak, Selopampang, Pringsurat, Bansari, Tretep, Wonoboyo.
Bingung caranya daftar sertifikat halal, takut ribet urus berkas.
Gaptek, tidak paham cara isi aplikasi SIHALAL.
Khawatir biaya mahal sampai jutaan rupiah.
Sulit masuk Supermarket atau Marketplace karena belum ada logo halal.
"Saya pengen banget punya sertifikat halal biar dagangan makin laku, tapi saya nggak ngerti caranya dan takut mahal..."
— Keluhan umum UMKM Temanggung
Kami hadir sebagai pendamping resmi untuk membantu UMKM Temanggung mendapatkan sertifikat halal melalui jalur Self Declare (Pernyataan Mandiri) BPJPH.
Mulai dari pemberkasan, input data, hingga verifikasi. Anda tinggal siapkan bahan, kami yang arahkan.
Program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) dibiayai pemerintah. Tidak ada pungutan biaya sepeserpun kepada UMKM.
Konsultasi kapan saja lewat WA. Kami bimbing pengisian SIHALAL sampai tuntas dan sertifikat terbit.
PPPH EWI adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal yang telah terdaftar resmi di Kemenag RI. Kami memiliki tim pendamping yang telah lulus pelatihan dan bersertifikat, siap terjun membantu UMKM di pelosok Temanggung.
Terdaftar di BPJPH Kemenag
Paham kondisi UMKM Temanggung
Lebih dari sekadar logo, ini investasi untuk kemajuan usaha Anda.
Konsumen muslim tidak ragu lagi membeli produk Anda.
Produk terlihat lebih bonafide dibandingkan kompetitor tanpa label.
Syarat wajib untuk jualan di Shopee Food, GoFood, dll.
Membuka peluang titip jual di swalayan atau toko oleh-oleh.
Kepercayaan naik, jangkauan pasar luas, penjualan pun naik.
Mumpung masih ada kuota gratis dari pemerintah.
Cuma butuh 4 langkah sederhana.
Hubungi via WA untuk konsultasi awal & cek kriteria.
KTP & NIB (Belum punya NIB? Kami bantu buatkan gratis!).
Pendamping membantu input data produk ke sistem SIHALAL.
Setelah verifikasi fatwa, sertifikat halal digital bisa diunduh.
Pastikan usaha Anda memenuhi kriteria sederhana ini untuk jalur Self Declare.
Belum punya NIB? Tenang, kami bantu buatkan GRATIS sekalian!
Mereka sudah punya sertifikat halal, Anda kapan?
"Awalnya saya takut ribet, ternyata dibantu Mas Pendamping dari EWI sampai tuntas. Sekarang keripik saya sudah ada logo halalnya, jadi PD mau titip ke toko oleh-oleh di Parakan."
Usaha Keripik Singkong, Parakan
"Alhamdulillah gratis beneran. Saya di Ngadirejo cuma modal kirim foto KTP sama produk lewat WA, dipandu pengisiannya. Pelayanannya ramah banget buat orang awam kayak saya."
Usaha Kopi Bubuk, Ngadirejo
"Terima kasih PPPH EWI. Prosesnya transparan. Teman-teman UMKM di Tlogomulyo jangan ragu daftar, mumpung masih ada kuota gratis."
Usaha Aneka Sambal, Tlogomulyo
Benar. Program ini dibiayai oleh pemerintah (BPJPH Kemenag) melalui skema Self Declare. Anda tidak perlu membayar biaya pendaftaran atau biaya pendampingan.
Sangat bisa! Justru program ini prioritas utamanya adalah UMKM skala mikro dan kecil, termasuk industri rumahan (Home Industry).
Estimasi proses dari pengajuan sampai terbit sertifikat sekitar 14-21 hari kerja, tergantung kelengkapan data dan antrian di komite fatwa.
Tidak wajib. Koordinasi bisa dilakukan full via WhatsApp. Namun jika perlu kunjungan verifikasi ke lokasi produksi, pendamping akan datang ke tempat Anda.
Jangan khawatir. Itulah gunanya Pendamping PPH. Kami akan memandu langkah demi langkah, bahkan membantu pengisian data di sistem jika Anda kesulitan.
Jangan biarkan pesaing Anda lebih dulu bersertifikat halal. Amankan kepercayaan pelanggan sekarang juga.
Gratis, Cepat, dan Full Support.
Hubungi: 0856-4285-0474 (Fast Response)