Program Resmi Pemerintah (SEHATI)

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Kabupaten Temanggung

Bikin produkmu makin dipercaya pelanggan, naik kelas, dan tembus pasar modern tanpa keluar biaya sepeserpun!

  • Proses Cepat & Mudah
  • Pendamping Bersertifikat Resmi
  • Didampingi Sampai Sertifikat Terbit

Melayani Seluruh Area Temanggung:
Temanggung Kota, Parakan, Ngadirejo, Kedu, Bulu, Tlogomulyo, Kaloran, Kledung, Kandangan, Jumo, Kranggan, Candiroto, Bejen, Gemawang, Tembarak, Selopampang, Pringsurat, Bansari, Tretep, Wonoboyo.

Pendampingan Sertifikat Halal UMKM Temanggung

Sering Merasa Begini Sebagai Pengusaha UMKM?

Bingung caranya daftar sertifikat halal, takut ribet urus berkas.

Gaptek, tidak paham cara isi aplikasi SIHALAL.

Khawatir biaya mahal sampai jutaan rupiah.

Sulit masuk Supermarket atau Marketplace karena belum ada logo halal.

"Saya pengen banget punya sertifikat halal biar dagangan makin laku, tapi saya nggak ngerti caranya dan takut mahal..."

— Keluhan umum UMKM Temanggung

Solusi Tepat Untuk Anda

PPPH EWI Siap Mendampingi Anda

Kami hadir sebagai pendamping resmi untuk membantu UMKM Temanggung mendapatkan sertifikat halal melalui jalur Self Declare (Pernyataan Mandiri) BPJPH.

Pendampingan A–Z

Mulai dari pemberkasan, input data, hingga verifikasi. Anda tinggal siapkan bahan, kami yang arahkan.

100% Gratis (Nol Rupiah)

Program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) dibiayai pemerintah. Tidak ada pungutan biaya sepeserpun kepada UMKM.

Bimbingan via WhatsApp

Konsultasi kapan saja lewat WA. Kami bimbing pengisian SIHALAL sampai tuntas dan sertifikat terbit.

Siapa Kami?

PPPH EWI adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal yang telah terdaftar resmi di Kemenag RI. Kami memiliki tim pendamping yang telah lulus pelatihan dan bersertifikat, siap terjun membantu UMKM di pelosok Temanggung.

Resmi

Terdaftar di BPJPH Kemenag

Lokal

Paham kondisi UMKM Temanggung

Kenapa Memilih PPPH EWI?

  • Fast Response via WhatsApp
  • Tidak mempersulit UMKM
  • Sudah membantu banyak UMKM Temanggung
  • Ramah dan Sabar membimbing

Keuntungan Punya Sertifikat Halal

Lebih dari sekadar logo, ini investasi untuk kemajuan usaha Anda.

Produk Lebih Dipercaya

Konsumen muslim tidak ragu lagi membeli produk Anda.

Naik Kelas & Profesional

Produk terlihat lebih bonafide dibandingkan kompetitor tanpa label.

Masuk Marketplace

Syarat wajib untuk jualan di Shopee Food, GoFood, dll.

Masuk Toko Modern

Membuka peluang titip jual di swalayan atau toko oleh-oleh.

Omzet Meningkat

Kepercayaan naik, jangkauan pasar luas, penjualan pun naik.

GRATIS

Mumpung masih ada kuota gratis dari pemerintah.

Prosesnya Gampang Banget!

Cuma butuh 4 langkah sederhana.

1

Kontak Kami

Hubungi via WA untuk konsultasi awal & cek kriteria.

2

Siapkan Dokumen

KTP & NIB (Belum punya NIB? Kami bantu buatkan gratis!).

3

Input SIHALAL

Pendamping membantu input data produk ke sistem SIHALAL.

4

Sertifikat Terbit

Setelah verifikasi fatwa, sertifikat halal digital bisa diunduh.

Syarat & Ketentuan

Pastikan usaha Anda memenuhi kriteria sederhana ini untuk jalur Self Declare.

  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) Berbasis Risiko.
  • Skala usaha Mikro atau Kecil (Modal < 5M).
  • Produk tidak berisiko tinggi (misal: keripik, kue, minuman, roti, jamu, dll).
  • Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya (ada logo halal/bahan alam).
  • Proses produksi sederhana (rumahan).

Belum punya NIB? Tenang, kami bantu buatkan GRATIS sekalian!

Kata UMKM Temanggung

Mereka sudah punya sertifikat halal, Anda kapan?

"Awalnya saya takut ribet, ternyata dibantu Mas Pendamping dari EWI sampai tuntas. Sekarang keripik saya sudah ada logo halalnya, jadi PD mau titip ke toko oleh-oleh di Parakan."

S
Bu Siti

Usaha Keripik Singkong, Parakan

"Alhamdulillah gratis beneran. Saya di Ngadirejo cuma modal kirim foto KTP sama produk lewat WA, dipandu pengisiannya. Pelayanannya ramah banget buat orang awam kayak saya."

B
Pak Budi

Usaha Kopi Bubuk, Ngadirejo

"Terima kasih PPPH EWI. Prosesnya transparan. Teman-teman UMKM di Tlogomulyo jangan ragu daftar, mumpung masih ada kuota gratis."

R
Mbak Rina

Usaha Aneka Sambal, Tlogomulyo

Pertanyaan yang Sering Muncul

Apakah benar-benar gratis 100%?

Benar. Program ini dibiayai oleh pemerintah (BPJPH Kemenag) melalui skema Self Declare. Anda tidak perlu membayar biaya pendaftaran atau biaya pendampingan.

Produk rumahan bisa daftar?

Sangat bisa! Justru program ini prioritas utamanya adalah UMKM skala mikro dan kecil, termasuk industri rumahan (Home Industry).

Berapa lama prosesnya?

Estimasi proses dari pengajuan sampai terbit sertifikat sekitar 14-21 hari kerja, tergantung kelengkapan data dan antrian di komite fatwa.

Apakah harus datang ke kantor?

Tidak wajib. Koordinasi bisa dilakukan full via WhatsApp. Namun jika perlu kunjungan verifikasi ke lokasi produksi, pendamping akan datang ke tempat Anda.

Saya gaptek, gimana dong?

Jangan khawatir. Itulah gunanya Pendamping PPH. Kami akan memandu langkah demi langkah, bahkan membantu pengisian data di sistem jika Anda kesulitan.

Tunggu Apa Lagi? Kuota Gratis Terbatas!

Jangan biarkan pesaing Anda lebih dulu bersertifikat halal. Amankan kepercayaan pelanggan sekarang juga.
Gratis, Cepat, dan Full Support.

Hubungi: 0856-4285-0474 (Fast Response)