Konsultasi Gratis
Khusus UMKM Bawang & Sekitarnya

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Bawang Batang

Proses mudah, cepat, dan GRATIS 100% resmi dari BPJPH. Tingkatkan kepercayaan pelanggan dan omzet usaha Anda sekarang juga tanpa biaya sepeserpun!

Proses Cepat & Mudah
Pendamping PPPH Bersertifikat
Didampingi Sampai Terbit
Resmi Kemenag RI
CS Fast Respon: 0856-4285-0474
Contoh Sertifikat Halal UMKM Bawang

Melayani Seluruh Area Kecamatan Bawang

📍 Bawang 📍 Deles 📍 Kalisalak 📍 Kebumen 📍 Pasekaran 📍 Kembanglangit 📍 Banyuputih 📍 Dan Seluruh Desa Lainnya

Sering Mengalami Masalah Ini Saat Mau Urus Halal?

Banyak UMKM Bawang merasakan kebingungan ini sebelum dibantu oleh tim PPPH EWI.

Bingung Cara Daftar

Pusing melihat sistem SIHALAL yang teknis? Tidak tahu harus mulai dari mana dan klik menu apa?

Takut Dokumen Ribet

Khawatir harus mengurus banyak surat izin yang memakan waktu dan tenaga, padahal usaha masih kecil.

Khawatir Biaya Mahal

Banyak calo mematok harga jutaan rupiah. Padahal untuk UMK (Mikro Kecil), negara menyediakan GRATIS.

Ditolak Marketplace

Mau jualan di Shopee Food atau Tokopedia tapi syaratnya wajib ada sertifikat halal? Produk jadi sulit berkembang.

Tidak Punya Waktu

Sibuk produksi dan jualan, tidak sempat belajar sistem pendaftaran yang rumit dan membingungkan.

Gaptek Teknologi

Tidak terbiasa menggunakan komputer atau aplikasi online? Tenang, itu wajar dan banyak dialami UMKM.

Solusi Praktis dari
PPPH EWI

Kami hadir sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) resmi yang siap membantu UMKM Bawang mendapatkan haknya: Sertifikat Halal Gratis melalui jalur Self Declare BPJPH.

  • Pendampingan A–Z

    Mulai dari pembuatan akun, input data, sampai terbit sertifikat.

  • Pengisian SIHALAL Dibantu

    Anda tidak perlu pusing isi form, pendamping kami yang akan inputkan data Anda.

  • Verifikasi & Validasi Dokumen

    Kami pastikan bahan dan proses sesuai kriteria agar tidak ditolak sistem.

  • Gratis Tanpa Pungutan

    Layanan ini 100% Gratis karena disubsidi oleh pemerintah (BPJPH).

Konsultasi via WhatsApp

Kenapa Memilih Kami?

Profesional

Fast Respon

Ribuan Binaan

Terpercaya

Siapa Itu PPPH EWI?

LPPPH EWI adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal yang terdaftar resmi di Kementerian Agama RI dan BPJPH. Kami memiliki tim pendamping bersertifikat yang telah melalui pelatihan ketat untuk membantu UMKM memproses sertifikasi halal jalur Self Declare.

✅ Terdaftar Resmi Kemenag ✅ Pendamping Bersertifikat ✅ Dedikasi untuk UMKM

Manfaat Sertifikat Halal untuk
UMKM Bawang

Bukan sekadar kertas, tapi investasi masa depan usaha Anda.

1. Kepercayaan Konsumen Meningkat

Konsumen Muslim akan lebih tenang dan yakin membeli produk yang sudah jelas logo halalnya.

2. Mudah Masuk Marketplace

Shopee Food, Tokopedia, GoFood memprioritaskan merchant yang bersertifikat halal.

3. Masuk Supermarket / Toko Oleh-oleh

Syarat utama menitipkan produk di toko modern atau pusat oleh-oleh Batang adalah legalitas halal.

4. Siap Ikut Bazar & Pameran

Dinas sering mengadakan pameran UMKM dimana syarat pesertanya wajib bersertifikat halal.

5. Kualitas Produk Terjamin

Proses sertifikasi memaksa kita menjaga kebersihan dan kualitas bahan baku (Hygienic).

6. Nilai Jual Lebih Tinggi

Produk halal memiliki Value Added (Nilai Tambah) yang membedakan dengan kompetitor.

5 Langkah Mudah Menuju Halal

1

Hubungi Kami

Kontak WhatsApp Admin PPPH EWI.

2

Siapkan Dokumen

KTP & Foto Produk (NIB dibantu).

3

Pendampingan

Kami inputkan data di SIHALAL.

4

Verifikasi

Validasi oleh Komite Fatwa.

5

Sertifikat Terbit

Unduh sertifikat resmi BPJPH.

Syarat Pendaftaran (Sangat Mudah!)

"Mayoritas UMKM Bawang sudah memenuhi syarat ini tanpa mereka sadari."

Memiliki NIB (Belum punya? Kami buatkan GRATIS)
Usaha Mikro / Kecil (Modal < 5 Miliar)
Bahan baku pasti halal (Tepung, sayur, buah, dll)
Proses produksi sederhana (bukan pabrik besar)
Belum pernah daftar sertifikasi halal sebelumnya
Menggunakan bahan yang sudah halal/bersertifikat

Kata Mereka UMKM Bawang

"Awalnya takut ribet, ternyata dibantu total sama Mbak Ewi. Dari NIB sampai sertifikat halal keluar, saya cuma setor foto KTP dan produk. Matur suwun sanget!"

S
Ibu Siti

Keripik Singkong - Deles

"Mau masukin produk ke toko oleh-oleh ditanya sertifikat halal. Untung nemu info ini. Prosesnya cepat, gratis lagi. Sekarang produk saya sudah ada logonya."

B
Pak Budi

Kopi Robusta - Kembanglangit

"Sangat membantu untuk usaha kecil kayak saya. Pendampingnya ramah, dijelaskan pelan-pelan lewat WA sampai paham. Sangat recommended buat warga Bawang."

W
Mbak Wati

Aneka Kue Basah - Kalisalak

Pertanyaan Sering Diajukan

Benar! 100% Gratis. Biaya sertifikasi ditanggung oleh pemerintah (BPJPH) melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) untuk UMK jalur Self Declare. Anda tidak dipungut biaya sepeserpun.
Sangat boleh. Justru program ini ditargetkan untuk usaha mikro dan kecil, termasuk industri rumahan seperti keripik, kue, minuman, catering rumahan, dll.
Bisa! Namun karena sistem SIHALAL cukup detail, kami dari PPPH EWI yang akan membantu mengisikan data Anda melalui sistem, Anda cukup koordinasi via WhatsApp.
Estimasi waktu normal adalah 14 - 25 hari kerja setelah data diajukan ke sidang fatwa, tergantung antrian di BPJPH Pusat.
Tidak masalah! Itu alasan kami ada. Anda cukup kirim foto KTP dan data produk, sisanya tim kami yang kerjakan di sistem.

Jangan Tunda Lagi!
Kuota Gratis Terbatas

Ribuan UMKM sudah memiliki sertifikat halal dan omzetnya naik. Giliran Anda sekarang, warga Bawang! Gratis, Mudah, Didampingi sampai Tuntas.

Klik tombol di atas untuk terhubung langsung dengan Pendamping Resmi.