Proses mudah, cepat, dan GRATIS 100% melalui jalur Self Declare BPJPH.
Melayani seluruh desa: Bejen, Campursari, Kemiri, Petirejo, Giyanti, Candimulyo, Munggangsari, Menggoro, Kacepit.
Status
Terjamin Resmi
Ingin punya logo halal tapi bingung mulainya dari mana dan harus tanya siapa.
Tidak paham cara menggunakan aplikasi SIHALAL atau mengisi data online.
Khawatir prosesnya berbelit-belit, dokumennya banyak, dan menyita waktu produksi.
Mendengar isu biaya sertifikasi mahal, padahal untuk UMK sebenarnya ada yang gratis.
Produk sulit masuk toko modern atau marketplace karena belum ada logo halal resmi.
Tidak tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan.
"Tenang, Bapak/Ibu tidak sendirian. Mayoritas UMKM di Bejen juga merasa kebingungan hal yang sama sebelum mendapatkan pendampingan dari PPPH EWI."
PPPH EWI (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) hadir di Kecamatan Bejen untuk membantu Anda mendapatkan sertifikat halal melalui jalur Self Declare BPJPH secara GRATIS 100%.
Pendampingan Total: Dari pemberkasan awal sampai sertifikat terbit.
Bantuan Teknis: Pengisian di sistem SIHALAL dilakukan oleh pendamping.
Verifikasi Data: Memastikan data produk Anda valid agar tidak ditolak.
Konsultasi Harian: Tanya jawab via WhatsApp kapan saja.
Resmi BPJPH: Sertifikat yang keluar adalah resmi dari negara.
LPPPH EWI adalah lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI.
Tim kami telah lulus pelatihan dan bersertifikat sebagai Pendamping PPH.
Telah berhasil mendampingi ribuan UMKM hingga sertifikat terbit.
Usaha di Kecamatan Bejen akan naik kelas dengan legalitas halal.
Pelanggan lebih yakin membeli produk yang terjamin kehalalannya.
Syarat wajib masuk Shopee Food, GoFood, atau swalayan modern.
Prioritas diikutsertakan dalam pameran UMKM Pemkab Temanggung.
Nilai jual produk meningkat dibanding kompetitor yang belum bersertifikat.
Lebih mudah dilirik investor atau mitra bisnis lokal maupun luar daerah.
Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) 100% dibiayai negara.
Anda cukup siapkan data, sisanya kami bantu.
Hubungi kami untuk cek kelayakan usaha Anda.
Foto KTP, Foto Produk, dan NIB (jika ada).
Pendamping PPPH mengisikan data ke sistem BPJPH.
Validasi oleh pendamping dan Komite Fatwa.
Download sertifikat resmi dan siap dipakai.
KTP
NIB
Foto Produk
Resep Simpel
Mereka sudah punya sertifikat halal, giliran Anda!
"Awalnya saya takut ribet ngurusnya. Ternyata dibantu sama Mas Pendamping dari EWI sampai tuntas. Sekarang keripik saya sudah ada logo halalnya, jadi PD titip di toko-toko."
Usaha Keripik Pisang - Campursari
"Alhamdulillah gratis beneran. Saya pikir bakal bayar mahal. Pelayanan ramah, dijelaskan pelan-pelan karena saya agak gaptek. Terima kasih PPPH EWI."
Produsen Aneka Sambal - Petirejo
"Prosesnya cepet. Saya di Kemiri cuma kirim foto KTP sama produk lewat WA, terus dipandu. Sertifikat keluar resmi dari BPJPH. Mantap!"
Usaha Kue Basah - Kemiri
Mumpung kuota gratis masih ada. Didampingi profesional, proses cepat, dan 100% bebas biaya. Khusus UMKM Bejen - Temanggung.
Klik tombol di atas, langsung terhubung ke WhatsApp Admin
0856-4285-0474