Khusus UMKM Bejen & Sekitarnya

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Kecamatan Bejen – Kabupaten Temanggung

Proses mudah, cepat, dan GRATIS 100% melalui jalur Self Declare BPJPH.

  • Proses Cepat & Tidak Ribet
  • Pendamping PPPH Bersertifikat Resmi
  • Didampingi Sampai Sertifikat Terbit

Melayani seluruh desa: Bejen, Campursari, Kemiri, Petirejo, Giyanti, Candimulyo, Munggangsari, Menggoro, Kacepit.

Contoh Sertifikat Halal UMKM Bejen

Status

Terjamin Resmi

Apakah Anda UMKM Bejen yang Mengalami Ini?

Bingung Cara Daftar

Ingin punya logo halal tapi bingung mulainya dari mana dan harus tanya siapa.

Gaptek SIHALAL

Tidak paham cara menggunakan aplikasi SIHALAL atau mengisi data online.

Takut Ribet

Khawatir prosesnya berbelit-belit, dokumennya banyak, dan menyita waktu produksi.

Takut Biaya Mahal

Mendengar isu biaya sertifikasi mahal, padahal untuk UMK sebenarnya ada yang gratis.

Ditolak Marketplace

Produk sulit masuk toko modern atau marketplace karena belum ada logo halal resmi.

Tidak Tahu Syarat

Tidak tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan.

"Tenang, Bapak/Ibu tidak sendirian. Mayoritas UMKM di Bejen juga merasa kebingungan hal yang sama sebelum mendapatkan pendampingan dari PPPH EWI."

Pendampingan Halal

Solusi Tuntas

Serahkan Pada PPPH EWI, Kami Dampingi Sampai Tuntas!

PPPH EWI (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) hadir di Kecamatan Bejen untuk membantu Anda mendapatkan sertifikat halal melalui jalur Self Declare BPJPH secara GRATIS 100%.

Pendampingan Total: Dari pemberkasan awal sampai sertifikat terbit.

Bantuan Teknis: Pengisian di sistem SIHALAL dilakukan oleh pendamping.

Verifikasi Data: Memastikan data produk Anda valid agar tidak ditolak.

Konsultasi Harian: Tanya jawab via WhatsApp kapan saja.

Resmi BPJPH: Sertifikat yang keluar adalah resmi dari negara.

Mengapa Memilih PPPH EWI?

Lembaga Resmi

LPPPH EWI adalah lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI.

Pendamping Profesional

Tim kami telah lulus pelatihan dan bersertifikat sebagai Pendamping PPH.

Berpengalaman

Telah berhasil mendampingi ribuan UMKM hingga sertifikat terbit.

Keuntungan Punya Sertifikat Halal

Usaha di Kecamatan Bejen akan naik kelas dengan legalitas halal.

Kepercayaan Konsumen

Pelanggan lebih yakin membeli produk yang terjamin kehalalannya.

Masuk Marketplace

Syarat wajib masuk Shopee Food, GoFood, atau swalayan modern.

Siap Ikut Bazar

Prioritas diikutsertakan dalam pameran UMKM Pemkab Temanggung.

Kredibilitas Usaha

Nilai jual produk meningkat dibanding kompetitor yang belum bersertifikat.

Peluang Kerjasama

Lebih mudah dilirik investor atau mitra bisnis lokal maupun luar daerah.

Gratis Tanpa Biaya

Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) 100% dibiayai negara.

Alur Proses Simpel

Anda cukup siapkan data, sisanya kami bantu.

1

Konsultasi WA

Hubungi kami untuk cek kelayakan usaha Anda.

2

Siapkan Dokumen

Foto KTP, Foto Produk, dan NIB (jika ada).

3

Input SIHALAL

Pendamping PPPH mengisikan data ke sistem BPJPH.

4

Verifikasi

Validasi oleh pendamping dan Komite Fatwa.

Sertifikat Terbit

Download sertifikat resmi dan siap dipakai.

Syarat Pendaftaran UMKM Bejen

Memiliki NIB (Belum punya? Kami bantu buatkan GRATIS).
Termasuk usaha Mikro atau Kecil (Modal < 5M).
Produk berbahan dasar halal & proses produksi sederhana.
Tidak menggunakan bahan berbahaya/haram.
Bersedia mengikuti jalur Self Declare.
Catatan: Sebagian besar UMKM snack, keripik, kue basah, minuman, dan catering di Bejen sudah memenuhi syarat ini tanpa mereka sadari.

KTP

NIB

Foto Produk

Resep Simpel

Kata UMKM Bejen

Mereka sudah punya sertifikat halal, giliran Anda!

"Awalnya saya takut ribet ngurusnya. Ternyata dibantu sama Mas Pendamping dari EWI sampai tuntas. Sekarang keripik saya sudah ada logo halalnya, jadi PD titip di toko-toko."

S
Bu Siti

Usaha Keripik Pisang - Campursari

"Alhamdulillah gratis beneran. Saya pikir bakal bayar mahal. Pelayanan ramah, dijelaskan pelan-pelan karena saya agak gaptek. Terima kasih PPPH EWI."

B
Pak Budi

Produsen Aneka Sambal - Petirejo

"Prosesnya cepet. Saya di Kemiri cuma kirim foto KTP sama produk lewat WA, terus dipandu. Sertifikat keluar resmi dari BPJPH. Mantap!"

R
Mbak Rina

Usaha Kue Basah - Kemiri

Pertanyaan Sering Diajukan

Apakah benar layanan ini gratis?
Ya, benar 100% Gratis. Ini adalah program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Tidak ada pungutan biaya sepeserpun.
Apakah produk rumahan bisa daftar?
Sangat bisa! Justru program ini dikhususkan untuk industri rumahan, jajanan pasar, catering rumahan, dan olahan sederhana lainnya.
Bisa daftar lewat HP saja?
Bisa. Semua komunikasi dan pengiriman data dokumen (foto KTP, foto produk) bisa dilakukan melalui WhatsApp di HP Anda.
Bagaimana jika saya gaptek?
Jangan khawatir. Pendamping PPPH EWI akan membantu mengisikan data Anda ke sistem SIHALAL. Anda cukup kooperatif memberikan informasi produk.
Apakah harus datang ke kantor?
Tidak harus. Konsultasi bisa via online/WhatsApp. Jika diperlukan verifikasi fisik, pendamping yang akan mengatur jadwal kunjungan ke tempat produksi Anda (jika diperlukan sesuai aturan terbaru).
Berapa lama sertifikat keluar?
Estimasi normal adalah 21 hari kerja setelah data diajukan ke Komite Fatwa, namun bisa lebih cepat atau lambat tergantung kelengkapan data dan antrian di BPJPH Pusat.

Jangan Tunda Lagi!
Bikin Produk Anda "Naik Kelas" Sekarang.

Mumpung kuota gratis masih ada. Didampingi profesional, proses cepat, dan 100% bebas biaya. Khusus UMKM Bejen - Temanggung.

Klik tombol di atas, langsung terhubung ke WhatsApp Admin

0856-4285-0474

Chat Gratis