Resmi BPJPH Kemenag RI

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Kecamatan Brangsong – Kabupaten Kendal

Mudah, Cepat, dan Gratis 100% dari BPJPH. Kami bantu urus sampai sertifikat terbit!

  • Proses super cepat & anti ribet
  • Pendamping PPPH bersertifikat & berpengalaman
  • Didampingi full support sampai sertifikat halal terbit

📍 Melayani Seluruh Wilayah Kecamatan Brangsong:

Brangsong, Kebonharjo, Karangayu, Kumpulrejo, Gempolsewu, Tambakrejo, Pidodokulon, Pidodowetan, Jungsemi, dan seluruh desa di Kecamatan Brangsong.

Layanan Pembuatan Sertifikat Halal Gratis Brangsong Kendal

Jalur Resmi

Self Declare BPJPH

Masalah Umum UMKM

Apakah Anda Mengalami Kendala Ini?

Banyak UMKM Brangsong merasakan kendala ini sebelum dibantu PPPH EWI.

Bingung Cara Daftar

Pusing melihat sistem online yang rumit? Bingung mulai dari mana untuk mendapatkan sertifikat halal?

Gaptek Sistem SIHALAL

Tidak paham penggunaan aplikasi SIHALAL dan takut salah input data yang berakibat penolakan.

Takut Biaya Mahal

Khawatir biaya jutaan rupiah padahal usaha masih merintis. Padahal ada jalur GRATIS!

Pusing Dokumen

Tidak tahu dokumen apa saja yang harus disiapkan dan format surat pernyataan yang benar.

Ditolak Marketplace

Produk susah masuk Tokopedia/Shopee atau supermarket lokal karena belum ada logo halalnya.

Takut Proses Lama

Khawatir proses birokrasi yang berbelit-belit dan membuang waktu produksi Anda.

Solusi Tepat

Serahkan pada PPPH EWI, Kami Bantu Sampai Beres!

Anda cukup fokus produksi, biar kami yang urus administrasi halalnya. Kami adalah Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) resmi yang siap membantu UMKM Brangsong mendapatkan haknya.

Pendamping Resmi PPPH

Terdaftar dan bersertifikat di Kemenag RI

Jalur Self Declare Gratis

Program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) 2024/2025

Full Support WhatsApp

Konsultasi kapan saja tanpa biaya tambahan

Apa yang Kami Kerjakan untuk Anda?

  • Pendampingan A–Z dari awal sampai akhir
  • Pengisian akun SIHALAL yang sering membingungkan
  • Verifikasi & validasi bahan baku agar lolos sidang fatwa
  • Pembuatan manual SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal)
  • 100% GRATIS TANPA PUNGUTAN BIAYA

Mengapa Memilih PPPH EWI?

Partner terpercaya UMKM Kendal dan sekitarnya.

LPPPH Resmi

Bernaung di bawah Lembaga Pendamping PPH terdaftar Kemenag RI.

Tersertifikasi

Pendamping telah lulus pelatihan dan uji kompetensi BPJPH.

Ribuan UMKM

Berpengalaman mendampingi ribuan UMKM di berbagai daerah.

Fokus Lokal

Paham karakteristik dan kebutuhan UMKM di wilayah Brangsong & Kendal.

UMKM Sukses

Keuntungan Sertifikat Halal untuk UMKM Brangsong

Kepercayaan Konsumen

Produk lebih dipercaya, pelanggan tidak ragu membeli.

Tembus Marketplace

Syarat wajib masuk Shopee Food, GoFood, & GrabFood.

Kerjasama Toko Lokal

Lebih mudah menitipkan produk di swalayan sekitar Brangsong.

Naik Kelas

Usaha terlihat lebih profesional dan siap bersaing.

Langkah Mudah

Alur Proses Pendaftaran

Tidak perlu ribet, ikuti 4 langkah ini.

1

Konsultasi WA

Hubungi kami via WhatsApp untuk screening awal produk.

2

Siapkan Data

Foto KTP dan foto produk sederhana. Sisanya kami pandu.

3

Input SIHALAL

Pendamping PPPH EWI menginput data Anda ke sistem BPJPH.

Sertifikat Terbit

Setelah verifikasi dan sidang fatwa, sertifikat halal digital terbit.

Syarat Daftar

Simpel banget, kok!

  • Memiliki NIB (Belum punya? Kami bantu buatkan GRATIS juga!)
  • Usaha Mikro/Kecil (Modal < 5 Miliar).
  • Produk tidak berisiko (Bukan daging sembelihan/olahan daging yang rumit).
  • Menggunakan bahan yang sudah pasti halal.
  • Proses produksi sederhana (Rumahan).

Mayoritas UMKM Brangsong sebenarnya sudah memenuhi syarat ini. Jangan ragu untuk tanya dulu!

Kata UMKM Sekitar Brangsong

Mereka sudah punya sertifikat halal, giliran Anda!

"Awalnya saya takut bayar mahal, ternyata beneran gratis tis. Mbak pendampingnya sabar banget ngajarin saya yang gaptek ini. Sekarang keripik saya sudah pede masuk toko oleh-oleh."

S
Bu Sri Wahyuni

Usaha Keripik Pisang - Kebonharjo

"Alhamdulillah, sertifikat halal sudah terbit. Prosesnya cepat, cuma siapin foto KTP sama produk, sisanya dibantu tim PPPH EWI. Matur nuwun sanget."

H
Pak Hartono

Usaha Sambal Kemasan - Karangayu

"Saya jualan jajanan pasar di Tambakrejo. Dulu bingung mau urus izin gimana, untung ada layanan ini. Sangat membantu usaha kecil kayak saya."

L
Mbak Lestari

Jajanan Pasar - Tambakrejo

Pertanyaan Sering Diajukan

100% GRATIS untuk UMK jalur Self Declare. Semua biaya ditanggung oleh negara (BPJPH Kemenag). Tidak ada pungutan liar dari kami.
Sangat boleh! Justru program ini diprioritaskan untuk usaha rumahan, pedagang keliling, dan UMK dengan modal kecil.
Semua bisa dilakukan secara ONLINE via WhatsApp. Anda cukup kirim foto data, kami yang kerjakan input sistem. Jika diperlukan survei lokasi, pendamping akan datang ke tempat Anda.
Estimasi normal adalah 21-30 hari kerja sejak diajukan ke Komite Fatwa. Namun, kecepatan juga tergantung kelengkapan data dan respons dari BPJPH.
Tenang saja, itulah tugas kami sebagai pendamping PPPH EWI. Kami akan memandu langkah demi langkah dengan bahasa yang mudah dimengerti. Anda terima beres!

Jangan Tunda Lagi!
Kuota Gratis Terbatas

Jadikan produk UMKM Brangsong Anda lebih berkelas, terpercaya, dan siap masuk pasar modern. Gratis, Cepat, dan Didampingi Ahli.

"Satu langkah kecil untuk legalitas, satu lompatan besar untuk kemajuan usaha Anda."