UMKM Cepiring Sertifikat Halal
🔥 GRATIS 100% Tanpa Pungutan Biaya

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Kecamatan Cepiring – Kabupaten Kendal

Manfaatkan program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis). Proses mudah, cepat, dan didampingi penuh sampai sertifikat terbit.

  • Proses Cepat & Tidak Ribet
  • Pendamping PPPH Bersertifikat Resmi
  • Didampingi Sampai Sertifikat Halal Terbit

Khusus Area Kecamatan Cepiring:

Cepiring, Pandean, Karangmalang, Ngabean, Tanjungmojo, Korowelang Kulon, Korowelang Anyar, Puguh, Jungsemi, dan desa sekitarnya.

Sering Merasakan Masalah Ini?

"Mayoritas UMKM Cepiring merasakan kebingungan yang sama sebelum mendapatkan pendampingan PPPH EWI."

Bingung Cara Daftar

Pusing melihat sistem SIHALAL yang rumit? Tidak paham alur pendaftaran harus mulai dari mana?

Takut Proses Ribet

Khawatir harus mengurus tumpukan dokumen yang tebal dan menyita waktu produksi Anda?

Takut Biaya Mahal

Mendengar isu biaya sertifikasi jutaan rupiah? Padahal untuk UMK ada jalur GRATIS.

Produk Ditolak Marketplace & Toko

Sulit masuk toko modern, swalayan lokal di Kendal, atau marketplace karena belum ada logo halal resmi di kemasan?

Tenang, PPPH EWI Siap Membantu Anda!

Kami adalah Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang terdaftar resmi untuk mendampingi UMKM di Kecamatan Cepiring mendapatkan sertifikat halal melalui jalur Self Declare (Gratis 100%).

  • Pendampingan A–Z: Tidak perlu pusing, kami bimbing dari nol.
  • Pengisian SIHALAL: Kami bantu input data ke sistem sampai tuntas.
  • Verifikasi & Validasi: Data diperiksa langsung oleh pendamping.
  • Bimbingan WhatsApp: Konsultasi kapan saja lewat WA.
  • Gratis Tanpa Biaya: Murni program pemerintah.

Pendamping Resmi

Terdaftar di BPJPH

Proses Mudah

Data kami bantu

Terbit Cepat

Sesuai SLA Kemenag

Full Support

Via WhatsApp

Siapa PPPH EWI?

Kami adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang berdedikasi membantu pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia, khususnya di Kecamatan Cepiring dan Kabupaten Kendal, untuk mendapatkan legalitas halal.

Pendamping kami telah lulus pelatihan dan uji kompetensi resmi dari BPJPH Kemenag RI. Kami memahami karakteristik UMKM lokal sehingga pendekatan kami lebih personal dan kekeluargaan.

Kenapa Memilih PPPH EWI Cepiring?

  • LPPPH EWI terdaftar resmi di Kemenag RI
  • Pendamping PPPH bersertifikat profesional
  • Berpengalaman mendampingi ribuan UMKM
  • Paham kondisi lokal UMKM Cepiring

Manfaat Memiliki Sertifikat Halal

Bukan sekedar kertas, ini investasi masa depan usaha Anda.

Kepercayaan Meningkat

Produk Anda lebih dipercaya pembeli. Konsumen Muslim tidak ragu lagi untuk membeli produk olahan Anda.

Masuk Marketplace & Toko

Mudah masuk ke marketplace online (Shopee/Tokopedia) dan minimarket/toko oleh-oleh di sekitar Kendal.

Naik Kelas

Usaha Anda terlihat lebih profesional dan siap bersaing dengan produk pabrikan. Peluang kerjasama reseller makin terbuka.

Lebih mudah mengikuti event UMKM & Pameran di Kecamatan Cepiring & Kabupaten Kendal!

Alur Proses Super Mudah

Anda cukup siapkan data, sisanya kami yang bekerja.

1

Konsultasi WA

Hubungi kami via WhatsApp untuk pendaftaran.

2

Siapkan Dokumen

KTP, Data Usaha, Nama Produk (Simpel).

3

Input SIHALAL

Pendamping menginput data Anda ke sistem.

4

Verifikasi

Validasi data oleh Pendamping & Komite Fatwa.

5

Sertifikat Terbit

Sertifikat Halal Resmi keluar & bisa didownload.

Syarat Mengikuti Program Gratis (Sehati)

Jangan khawatir, syaratnya sangat mudah dipenuhi oleh UMKM rumahan di Cepiring.

Memiliki NIB

Belum punya? Tenang, kami bantu buatkan GRATIS sekalian.

Usaha Mikro/Kecil

Modal usaha di bawah 5 Milyar (UMKM Rumahan sangat bisa).

Bahan Baku Halal

Menggunakan bahan yang sudah pasti halal (Beras, Tepung, Buah, Sayur, dll).

Proses Produksi Sederhana

Bukan pabrikasi kompleks/berisiko tinggi.

"Mayoritas UMKM Cepiring sudah memenuhi syarat ini tanpa mereka sadari."

Apa Kata Tetangga Anda?

UMKM di sekitar Cepiring yang sudah kami bantu.

"Awalnya ragu apa beneran gratis, ternyata beneran tis tis! Mbaknya ramah banget, dibantu ngisi data sampe selesai. Sekarang keripik pisang saya sudah ada logo halalnya."

IB

Ibu Budiarti

Usaha Keripik - Desa Korowelang Kulon

"Alhamdulillah, berkat PPPH EWI jualan roti saya di Pandean jadi makin laku. Konsumen gak nanya-nanya lagi halal apa enggak. Prosesnya cepet dan mudah."

PJ

Pak Joko

Usaha Roti - Desa Pandean

"Saya kira ribet harus ke kantor Kemenag, ternyata bisa lewat WA aja dibimbing sama tim PPPH EWI. Matur nuwun sanget sudah bantu UMKM kecil kayak saya."

MS

Mbak Siti

Usaha Sambal Kemasan - Desa Karangmalang

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Tunggu Apa Lagi? Legalkan Usaha Anda Sekarang!

Kesempatan emas untuk UMKM Cepiring. Gratis, didampingi ahli, dan sertifikat resmi negara. Jangan sampai kuota program gratis habis!

*Klik tombol di atas untuk terhubung langsung dengan Pendamping Resmi PPPH EWI