🔥 Khusus UMKM Kecamatan Gemuh & Sekitarnya

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Kecamatan Gemuh – Kabupaten Kendal

Jualan lebih tenang, omzet makin kencang! Urus legalitas halal: Mudah, Cepat, & 100% Gratis Tanpa Pungli.

  • Proses Cepat & Anti Ribet
  • Didampingi PPPH EWI Bersertifikat Resmi
  • Dipandu Sampai Sertifikat Terbit & Jadi

Melayani Area:

Gemuh, Sojomerto, Johorejo, Pucangrejo, Tegorejo, Tamanrejo, Lutut, Plelen, Krompakan, Celengan, dan seluruh desa di Kecamatan Gemuh.

Contoh Sertifikat Halal Gratis UMKM Gemuh

Status

Resmi Kemenag

Apakah Anda UMKM Gemuh yang Sedang Mengalami Ini?

Bingung Cara Daftar

Gaptek dan pusing lihat website SIHALAL yang rumit? Takut salah isi data?

Takut Biaya Mahal

Mengira bikin sertifikat halal itu butuh jutaan rupiah? Padahal ada jalur gratis!

Takut Ditolak

Khawatir dokumen tidak lengkap dan pengajuan ditolak BPJPH?

"Tenang, dulur-dulur UMKM Gemuh tidak sendirian. Sebagian besar pelaku usaha merasakan hal yang sama sebelum bertemu PPPH EWI."

Kami Hadir Memberikan Solusi Tuntas!

Lupakan cara ribet. PPPH EWI adalah mitra resmi yang siap mendampingi Anda mendapatkan Sertifikat Halal jalur Self Declare (Gratis 100%).

Pendampingan A–Z

Mulai dari pembuatan akun, input bahan, sampai sertifikat terbit.

Input Data Dibantu Penuh

Kami yang isikan data di sistem SIHALAL. Anda tinggal siapkan data dasar.

Verifikasi & Validasi Cepat

Memastikan produk Anda memenuhi syarat agar lolos audit sistem.

GRATIS 100%

Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis)

Rp 0,-

Tidak ada biaya tersembunyi

Klaim Kuota Gratis

Siapa Itu PPPH EWI?

PPPH EWI adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal yang telah terdaftar resmi di Kemenag RI. Kami memiliki dedikasi khusus untuk memajukan UMKM di Kabupaten Kendal, khususnya Kecamatan Gemuh, agar naik kelas melalui legalitas halal.

  • Pendamping Bersertifikat Resmi
  • Berpengalaman di Kendal
  • Fast Response via WhatsApp

Mitra Terpercaya UMKM

Ribuan UMKM telah terbantu

Kenapa UMKM Gemuh Wajib Punya Sertifikat Halal?

Bukan sekedar kertas, ini investasi masa depan usaha Anda.

Mudah Masuk Marketplace

Mau jualan di Shopee Food, GoFood, atau Tokopedia? Logo halal bikin akun Anda lebih prioritas.

Kepercayaan Konsumen Naik

Pembeli tidak ragu lagi. Cap Halal menjamin kebersihan dan kesucian produk Anda.

Tembus Toko Modern/Oleh-oleh

Minimarket dan toko oleh-oleh di Kendal mewajibkan sertifikat halal untuk titip jual.

Naik Kelas & Profesional

Ubah status dari "usaha rumahan biasa" menjadi "UMKM Profesional Berstandar Nasional".

Aman dari Razia/Sanksi

Pemerintah mulai mewajibkan sertifikasi halal. Amankan usaha Anda sejak sekarang.

100% Gratis

Tidak keluar uang sepeserpun. Manfaat jangka panjang, biaya nol rupiah.

5 Langkah Mudah Menuju Halal

Kami buat prosesnya sesederhana mungkin untuk Anda.

1

Kontak via WhatsApp

Hubungi admin PPPH EWI di 0856-4285-0474 untuk pendaftaran awal.

2

Siapkan Dokumen Simple

Cukup Foto KTP & NIB. Belum punya NIB? Kami bantu buatkan sekalian, Gratis!

3

Pendampingan Input SIHALAL

Tim kami akan membantu menginput data produk dan proses produksi ke sistem BPJPH.

4

Verifikasi & Validasi

Data dicek oleh pendamping dan Komite Fatwa Produk Halal.

5

Sertifikat Terbit!

Sertifikat Halal digital terbit dan bisa langsung digunakan untuk branding usaha Anda.

Syarat Pendaftar (Sangat Mudah!)

Jangan khawatir, mayoritas UMKM di Gemuh, Pucangrejo, Sojomerto pasti memenuhi syarat ini:

  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
    *Belum punya? Kami buatkan GRATIS di tempat.
  • Usaha kategori Mikro/Kecil (Omzet di bawah 5M).
  • Produk menggunakan bahan yang sudah pasti halal (Tepung, Beras, Sayur, Buah, Gula, dll).
  • Proses produksi sederhana (Rumahan) dan tidak menggunakan bahan berbahaya.

Pasti Bisa!

Jika Anda jualan Keripik, Peyek, Kue Basah, Roti, Minuman Herbal, atau Catering Rumahan di Gemuh, Anda 99% Lolos Syarat!

Kata Mereka yang Sudah Terbit Sertifikatnya

Bukti nyata UMKM Gemuh naik kelas bersama PPPH EWI.

"Awalnya saya takut ribet ngurusnya karena nggak paham komputer. Alhamdulillah dibantu total sama tim PPPH EWI. Sekarang keripik saya sudah ada logo halalnya, makin pede titip di toko-toko."

S

Ibu Siti Aminah

Usaha Keripik Pisang - Desa Sojomerto

"Responnya cepet banget. Saya kira bayar mahal, ternyata beneran GRATIS 100%. NIB juga dibuatin sekalian. Matur nuwun sanget PPPH EWI, usaha Peyek saya jadi resmi."

B

Mas Budi Santoso

Usaha Peyek Kacang - Desa Pucangrejo

"Sangat membantu UMKM kecil seperti saya di Plelen. Prosesnya dijelaskan detail, nggak bingung. Sertifikat keluar lumayan cepet, langsung saya pajang di warung."

R

Mbak Rina

Usaha Kue Basah - Desa Plelen

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Tunggu Apa Lagi? Kuota Gratis Terbatas!

Jangan sampai tetangga desa Anda sudah punya sertifikat halal dan omzetnya naik, sementara Anda masih ragu.

Melayani dengan Hati untuk UMKM Gemuh, Kendal.
Gratis, Cepat, Berkah.