Jualan lebih tenang, omzet makin kencang! Urus legalitas halal:
Mudah, Cepat, & 100% Gratis Tanpa Pungli.
Melayani Area:
Gemuh, Sojomerto, Johorejo, Pucangrejo, Tegorejo, Tamanrejo, Lutut, Plelen, Krompakan, Celengan, dan seluruh desa di Kecamatan Gemuh.
Status
Resmi Kemenag
Gaptek dan pusing lihat website SIHALAL yang rumit? Takut salah isi data?
Mengira bikin sertifikat halal itu butuh jutaan rupiah? Padahal ada jalur gratis!
Khawatir dokumen tidak lengkap dan pengajuan ditolak BPJPH?
"Tenang, dulur-dulur UMKM Gemuh tidak sendirian. Sebagian besar pelaku usaha merasakan hal yang sama sebelum bertemu PPPH EWI."
Lupakan cara ribet. PPPH EWI adalah mitra resmi yang siap mendampingi Anda mendapatkan Sertifikat Halal jalur Self Declare (Gratis 100%).
Mulai dari pembuatan akun, input bahan, sampai sertifikat terbit.
Kami yang isikan data di sistem SIHALAL. Anda tinggal siapkan data dasar.
Memastikan produk Anda memenuhi syarat agar lolos audit sistem.
Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis)
Rp 0,-
Tidak ada biaya tersembunyi
PPPH EWI adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal yang telah terdaftar resmi di Kemenag RI. Kami memiliki dedikasi khusus untuk memajukan UMKM di Kabupaten Kendal, khususnya Kecamatan Gemuh, agar naik kelas melalui legalitas halal.
Ribuan UMKM telah terbantu
Bukan sekedar kertas, ini investasi masa depan usaha Anda.
Mau jualan di Shopee Food, GoFood, atau Tokopedia? Logo halal bikin akun Anda lebih prioritas.
Pembeli tidak ragu lagi. Cap Halal menjamin kebersihan dan kesucian produk Anda.
Minimarket dan toko oleh-oleh di Kendal mewajibkan sertifikat halal untuk titip jual.
Ubah status dari "usaha rumahan biasa" menjadi "UMKM Profesional Berstandar Nasional".
Pemerintah mulai mewajibkan sertifikasi halal. Amankan usaha Anda sejak sekarang.
Tidak keluar uang sepeserpun. Manfaat jangka panjang, biaya nol rupiah.
Kami buat prosesnya sesederhana mungkin untuk Anda.
Hubungi admin PPPH EWI di 0856-4285-0474 untuk pendaftaran awal.
Cukup Foto KTP & NIB. Belum punya NIB? Kami bantu buatkan sekalian, Gratis!
Tim kami akan membantu menginput data produk dan proses produksi ke sistem BPJPH.
Data dicek oleh pendamping dan Komite Fatwa Produk Halal.
Sertifikat Halal digital terbit dan bisa langsung digunakan untuk branding usaha Anda.
Jangan khawatir, mayoritas UMKM di Gemuh, Pucangrejo, Sojomerto pasti memenuhi syarat ini:
Jika Anda jualan Keripik, Peyek, Kue Basah, Roti, Minuman Herbal, atau Catering Rumahan di Gemuh, Anda 99% Lolos Syarat!
Bukti nyata UMKM Gemuh naik kelas bersama PPPH EWI.
"Awalnya saya takut ribet ngurusnya karena nggak paham komputer. Alhamdulillah dibantu total sama tim PPPH EWI. Sekarang keripik saya sudah ada logo halalnya, makin pede titip di toko-toko."
Usaha Keripik Pisang - Desa Sojomerto
"Responnya cepet banget. Saya kira bayar mahal, ternyata beneran GRATIS 100%. NIB juga dibuatin sekalian. Matur nuwun sanget PPPH EWI, usaha Peyek saya jadi resmi."
Usaha Peyek Kacang - Desa Pucangrejo
"Sangat membantu UMKM kecil seperti saya di Plelen. Prosesnya dijelaskan detail, nggak bingung. Sertifikat keluar lumayan cepet, langsung saya pajang di warung."
Usaha Kue Basah - Desa Plelen
Jangan sampai tetangga desa Anda sudah punya sertifikat halal dan omzetnya naik, sementara Anda masih ragu.
Melayani dengan Hati untuk UMKM Gemuh, Kendal.
Gratis, Cepat, Berkah.