Hubungi Kami
🔥 KHUSUS UMKM KECAMATAN LIMBANGAN

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Kecamatan Limbangan – Kabupaten Kendal

Urus izin halal gak perlu pusing lagi. Proses mudah, cepat, dan GRATIS 100% langsung dari program SEHATI BPJPH.

  • Proses Cepat & Tidak Berbelit
  • Pendamping PPPH Bersertifikat Resmi
  • Didampingi Sampai Sertifikat Terbit

MENCANGKUP SELURUH DESA:

Limbangan, Peron, Cening, Gondang, Pakis, Margosari, Tabet, Kedungasri, Sriwulan, dan seluruh desa di Kecamatan Limbangan.

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis Limbangan

Sering Merasa Bingung Soal Izin Halal?

Bingung Cara Daftar

Mau daftar tapi bingung mulai dari mana, buka website apa, dan klik yang mana.

Takut Ribet Dokumen

Khawatir harus siapin tumpukan berkas tebal yang bikin pusing kepala.

Takut Biaya Mahal

Masih mengira bikin sertifikat halal itu butuh biaya jutaan rupiah.

Gaptek / Tidak Paham SIHALAL

Kesulitan mengisi sistem SIHALAL yang teknis dan butuh ketelitian.

Ditolak Marketplace

Produk susah masuk Shopee/Tokopedia atau supermarket karena belum ada logo halal.

"Tenang, Bapak/Ibu tidak sendirian. Mayoritas UMKM di Limbangan merasakan hal yang sama sebelum akhirnya dibantu oleh Tim PPPH EWI."

Kabar Gembira

Solusi Praktis & Gratis dari PPPH EWI

Kami hadir sebagai jembatan resmi antara UMKM Limbangan dengan BPJPH melalui jalur Self Declare (Gratis 100%).

Apa yang Kami Lakukan untuk Anda?

  • Pendampingan A–Z Dari mulai pemberkasan awal sampai sertifikat terbit di tangan Anda.
  • Pengisian SIHALAL Dibantu Total Anda cukup setor data sederhana, biar pendamping kami yang input ke sistem.
  • Verifikasi & Validasi Data Memastikan bahan baku Anda aman agar tidak ditolak sistem.
  • Konsultasi via WhatsApp Tanya-tanya kapan saja, fast response khusus warga Limbangan.
  • Sertifikat Resmi BPJPH Dokumen asli negara, bisa dipakai untuk jualan di mana saja.

BIAYA LAYANAN?

RP 0,-

Program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) Pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil.

Klaim Jatah Gratis Sekarang

Siapa Itu PPPH EWI?

Lembaga Resmi

LPPPH EWI terdaftar resmi di Kemenag RI sebagai lembaga pendamping halal.

Pendamping Bersertifikat

Didampingi oleh tenaga ahli yang sudah lulus pelatihan dan ujian negara.

Berpengalaman

Telah mendampingi ribuan UMKM di berbagai daerah di Indonesia.

Kami memahami karakteristik UMKM lokal di Limbangan. Kami menggunakan pendekatan yang santai, kekeluargaan, namun tetap profesional agar sertifikat halal Anda segera terbit tanpa kendala.

Kenapa UMKM Limbangan Wajib Punya Sertifikat Halal?

Produk Lebih Dipercaya

Konsumen Muslim tidak ragu lagi membeli produk Anda karena sudah terjamin kehalalannya.

Tembus Marketplace

Mudah jualan di Shopee Food, GoFood, GrabFood, dan Tokopedia dengan logo halal resmi.

Kerjasama Toko Lokal

Produk lebih mudah diterima saat dititipkan di minimarket atau toko oleh-oleh sekitar Limbangan.

Naik Kelas

Usaha Anda terlihat lebih profesional dan siap bersaing dengan produk pabrikan.

Siap Event & Bazar

Bisa ikut berbagai pameran atau bazar UMKM yang diselenggarakan dinas terkait.

Gratis 100%

Mumpung masih ada kuota gratis, manfaatkan sekarang sebelum kebijakan berubah berbayar.

Cara Kerja Kami (Simple Banget!)

1

Konsultasi WA

Hubungi kami & sampaikan jenis produk Anda.

2

Siapkan Data

KTP & Foto Produk. Simpel kan?

3

Input SIHALAL

Pendamping kami menginput data Anda ke sistem.

4

Verifikasi

Validasi data oleh Komite Fatwa BPJPH.

5

Terbit!

Sertifikat Halal Digital resmi terbit.

Syarat Pendaftaran (Sangat Mudah!)

Jangan khawatir, mayoritas UMKM di Limbangan pasti sudah memenuhi syarat ini.

Tanya Syarat via WA
  • Memiliki NIB (Belum punya? Kami buatkan GRATIS!)
  • Usaha Mikro atau Kecil (Modal < 5 Milyar)
  • Produk berbahan dasar halal (Bukan daging sembelihan RPH liar)
  • Proses produksi sederhana (Rumahan)
  • Bersedia mengikuti jalur Self Declare

Kata Tetangga Anda di Limbangan

"Awalnya saya takut ribet, ternyata dibantu mbaknya dari awal sampai akhir. Tinggal kirim foto KTP sama produk, tau-tau sertifikat udah jadi. Matur nuwun sanget!"

S

Bu Sri Wahyuni

Keripik Singkong – Ds. Margosari

"Alhamdulillah berkat PPPH EWI produk gula aren saya sekarang sudah ada logo halalnya. Jadi lebih pede mau nitip ke toko oleh-oleh di Boja dan Semarang."

P

Pak Purnomo

Gula Aren – Ds. Gondang

"Gratis tis tis! Gak dipungut biaya sepeserpun. Pelayanannya ramah banget, padahal saya gaptek tapi dituntun pelan-pelan."

M

Mbak Marni

Aneka Kue Basah – Ds. Peron

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah benar-benar GRATIS 100%?
Saya cuma usaha rumahan kecil, boleh daftar?
Saya Gaptek dan gak punya Laptop, gimana?
Berapa lama sertifikatnya jadi?
Apakah saya harus datang ke kantor?

Tunggu Apa Lagi? Kuota Gratis Terbatas!

Jadikan usaha Anda lebih berkah, terpercaya, dan siap naik kelas.
Urus Halal GRATIS, MUDAH, CEPAT didampingi ahlinya.

*Kami melayani sepenuh hati untuk kemajuan UMKM Limbangan - Kendal.