Urus izin halal gak perlu pusing lagi. Proses mudah, cepat, dan GRATIS 100% langsung dari program SEHATI BPJPH.
MENCANGKUP SELURUH DESA:
Limbangan, Peron, Cening, Gondang, Pakis, Margosari, Tabet, Kedungasri, Sriwulan, dan seluruh desa di Kecamatan Limbangan.
Mau daftar tapi bingung mulai dari mana, buka website apa, dan klik yang mana.
Khawatir harus siapin tumpukan berkas tebal yang bikin pusing kepala.
Masih mengira bikin sertifikat halal itu butuh biaya jutaan rupiah.
Kesulitan mengisi sistem SIHALAL yang teknis dan butuh ketelitian.
Produk susah masuk Shopee/Tokopedia atau supermarket karena belum ada logo halal.
"Tenang, Bapak/Ibu tidak sendirian. Mayoritas UMKM di Limbangan merasakan hal yang sama sebelum akhirnya dibantu oleh Tim PPPH EWI."
Kami hadir sebagai jembatan resmi antara UMKM Limbangan dengan BPJPH melalui jalur Self Declare (Gratis 100%).
RP 0,-
Program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) Pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil.
Klaim Jatah Gratis SekarangLPPPH EWI terdaftar resmi di Kemenag RI sebagai lembaga pendamping halal.
Didampingi oleh tenaga ahli yang sudah lulus pelatihan dan ujian negara.
Telah mendampingi ribuan UMKM di berbagai daerah di Indonesia.
Kami memahami karakteristik UMKM lokal di Limbangan. Kami menggunakan pendekatan yang santai, kekeluargaan, namun tetap profesional agar sertifikat halal Anda segera terbit tanpa kendala.
Konsumen Muslim tidak ragu lagi membeli produk Anda karena sudah terjamin kehalalannya.
Mudah jualan di Shopee Food, GoFood, GrabFood, dan Tokopedia dengan logo halal resmi.
Produk lebih mudah diterima saat dititipkan di minimarket atau toko oleh-oleh sekitar Limbangan.
Usaha Anda terlihat lebih profesional dan siap bersaing dengan produk pabrikan.
Bisa ikut berbagai pameran atau bazar UMKM yang diselenggarakan dinas terkait.
Mumpung masih ada kuota gratis, manfaatkan sekarang sebelum kebijakan berubah berbayar.
Hubungi kami & sampaikan jenis produk Anda.
KTP & Foto Produk. Simpel kan?
Pendamping kami menginput data Anda ke sistem.
Validasi data oleh Komite Fatwa BPJPH.
Sertifikat Halal Digital resmi terbit.
Jangan khawatir, mayoritas UMKM di Limbangan pasti sudah memenuhi syarat ini.
Tanya Syarat via WA"Awalnya saya takut ribet, ternyata dibantu mbaknya dari awal sampai akhir. Tinggal kirim foto KTP sama produk, tau-tau sertifikat udah jadi. Matur nuwun sanget!"
Bu Sri Wahyuni
Keripik Singkong – Ds. Margosari
"Alhamdulillah berkat PPPH EWI produk gula aren saya sekarang sudah ada logo halalnya. Jadi lebih pede mau nitip ke toko oleh-oleh di Boja dan Semarang."
Pak Purnomo
Gula Aren – Ds. Gondang
"Gratis tis tis! Gak dipungut biaya sepeserpun. Pelayanannya ramah banget, padahal saya gaptek tapi dituntun pelan-pelan."
Mbak Marni
Aneka Kue Basah – Ds. Peron
Jadikan usaha Anda lebih berkah, terpercaya, dan siap naik kelas.
Urus Halal GRATIS, MUDAH, CEPAT didampingi ahlinya.
*Kami melayani sepenuh hati untuk kemajuan UMKM Limbangan - Kendal.