Proses cepat, mudah, dan GRATIS 100% dari BPJPH. Jangan biarkan usaha Anda tertinggal tanpa legalitas resmi.
Melayani Seluruh Desa di Limpung:
Limpung, Banyuputih, Babadan, Wanar, Donowangun, Kedungsegog, Ngalarang, Plumbon, Gringgingsari, Sempu, Kepuh, Kalisalak, Ngaliyan, Rowosari, Sidomulyo, Tembok, Wonokerso.
Ingin daftar tapi bingung caranya, tidak paham sistem SIHALAL, dan takut salah pencet di aplikasi?
Khawatir diminta dokumen yang aneh-aneh dan prosesnya berbelit-belit hingga menyita waktu produksi?
Mendengar kabar kalau buat sertifikat halal itu jutaan rupiah, padahal modal usaha masih terbatas?
"Banyak UMKM Limpung mengalami kebingungan yang sama sebelum dibimbing PPPH EWI."
Kami adalah Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang bertugas membantu UMKM Limpung mendapatkan sertifikat halal melalui jalur Self Declare (Gratis).
Anda cukup siapkan data diri, kami yang akan menginputkan ke sistem SIHALAL. Gak perlu pusing!
Kami memastikan bahan dan proses produksi Anda sudah sesuai standar halal BPJPH sebelum diajukan.
Program ini resmi subsidi pemerintah. Anda tidak dipungut biaya sepeserpun untuk sertifikatnya.
LPPPH EWI (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) adalah lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI. Tim kami di Kecamatan Limpung terdiri dari pendamping bersertifikat yang memahami seluk-beluk produksi UMKM lokal, dari keripik, jajanan pasar, hingga catering rumahan.
1000+
UMKM Didampingi
Resmi
Terdaftar Kemenag
Bukan sekadar kertas, tapi investasi masa depan usaha Anda di Limpung.
Konsumen muslim (mayoritas di Batang) akan lebih tenang dan yakin membeli produk yang sudah berlabel halal resmi.
Syarat utama masuk Shopee Food, GoFood, atau toko oleh-oleh besar di Batang adalah memiliki sertifikat halal.
Produk Anda akan terlihat lebih profesional dan higienis dibandingkan kompetitor yang belum bersertifikat.
Anda fokus produksi, biarkan kami urus administrasinya.
Hubungi WhatsApp admin. Konsultasi awal gratis.
Kirim foto KTP & data produk lewat WA. Simpel kan?
Pendamping menginput data ke SIHALAL & Validasi.
Tunggu fatwa MUI, sertifikat digital keluar & siap cetak.
Jangan khawatir, mayoritas UMKM di Limpung sudah memenuhi syarat ini. Jika ada yang kurang, kami pandu cara buatnya.
💡 Catatan: Program Self Declare ini dikhususkan untuk produk makanan/minuman ringan, keripik, kue, roti, dan olahan sederhana lainnya.
Mereka sudah membuktikan mudahnya daftar lewat PPPH EWI.
"Awalnya takut ribet karena saya gaptek. Alhamdulillah dibantu sama mbak pendamping dari EWI, tinggal setor KTP sama foto produk, eh sertifikatnya jadi. Matur nuwun!"
Keripik Tempe - Babadan
"Penting banget buat jualan di shopee. Prosesnya beneran gratis tis. Pendampingnya ramah dan sabar njelasinnya."
Gula Aren - Donowangun
"Saya kira harus bayar mahal, ternyata gratis program pemerintah. Sekarang jualan stik bawang di Wanar jadi lebih pede."
Stik Bawang - Wanar
Betul 100%. Ini adalah program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) dari BPJPH Kemenag untuk UMK. Tidak ada biaya pendaftaran maupun biaya jasa pendampingan.
Sangat bisa! Justru program ini diprioritaskan untuk usaha rumahan (mikro & kecil) seperti keripik, aneka kue, minuman, dll.
Bisa. Namun, kami sarankan Anda mengirimkan data kepada kami via WhatsApp, nanti Tim Pendamping kami yang akan menginputkan ke sistem agar lebih cepat dan meminimalisir kesalahan.
Estimasi normal sekitar 14-21 hari kerja sejak data diajukan ke Komite Fatwa, tergantung antrian di BPJPH pusat.
Tidak perlu khawatir. Tugas kami sebagai Pendamping PPH adalah membantu Anda yang kesulitan teknologi. Cukup komunikasi lewat WhatsApp atau ketemu langsung jika diperlukan.
Tidak wajib. Mayoritas proses bisa dilakukan secara online (kirim foto & data). Namun untuk verifikasi produksi, pendamping mungkin perlu melihat lokasi usaha Anda (sesuai janji).
Jangan sampai pesaing Anda di Limpung sudah punya sertifikat halal semua, tapi Anda belum. Mumpung ada pendampingan GRATIS, CEPAT & PROFESIONAL.
*Kami siap melayani sepenuh hati demi kemajuan UMKM Batang.