Bikin produkmu makin laris dan dipercaya pelanggan dengan logo Halal resmi. Tanpa biaya, proses mudah, dan didampingi sampai sertifikat terbit!
Melayani Desa: Pageruyung, Kaliyoso, Kutoharjo, Bangunsari, Tambahrejo, Pagerwojo, Srinthil, Parakan, dan sekitarnya.
Program
SEHATI 2025/2026
Tidak tahu alur SIHALAL, bingung mulai dari mana, dan tidak paham dokumen apa saja yang harus disiapkan.
Khawatir biaya pembuatan sertifikat halal jutaan rupiah, padahal modal usaha masih terbatas.
Produk ditolak masuk minimarket, oleh-oleh, atau marketplace (Shopee/Tokopedia) karena belum bersertifikat.
"Jangan khawatir! Mayoritas UMKM Pageruyung juga mengalami kebingungan ini sebelum akhirnya dibantu tuntas oleh PPPH EWI."
Kami hadir sebagai solusi bagi UMKM Pageruyung untuk mendapatkan legalitas halal melalui jalur Self Declare (Gratis 100%) dari BPJPH Kemenag. Anda cukup fokus produksi, biar kami yang urus administrasinya.
Mulai dari pembuatan akun, input data, sampai terbit sertifikat.
Tidak perlu pusing isi form yang rumit, pendamping kami akan mengisikan untuk Anda.
Konsultasi kapan saja, fast response untuk warga Pageruyung.
Legalitas sah negara, bisa dicek online, berlaku selamanya (selama tidak ubah bahan).
PPPH EWI adalah Lembaga Pendamping resmi yang terdaftar di Kementerian Agama.
Didampingi oleh tenaga ahli yang sudah lulus pelatihan dan ujian kompetensi.
Sudah membantu ribuan UMKM di Kendal dan sekitarnya mendapatkan sertifikat halal.
Kami paham karakter dan kebutuhan spesifik UMKM di desa-desa Pageruyung.
Bukan sekedar kertas, tapi investasi jangka panjang untuk usaha Anda.
Konsumen muslim (mayoritas di Kendal) akan merasa aman dan nyaman mengonsumsi produk Anda tanpa ragu.
Shopee Food, GoFood, Tokopedia, dan GrabFood memprioritaskan merchant yang memiliki sertifikasi halal.
Lebih mudah menitipkan produk di swalayan atau toko oleh-oleh di sekitar Pageruyung dan Sukorejo.
Usaha rumahan pun terlihat berkelas dan profesional jika kemasannya sudah berlogo halal resmi.
Anda cukup duduk manis, ikuti arahan, sertifikat terbit.
Hubungi WhatsApp kami. Kirim data dasar usaha Anda. Gratis!
Foto KTP, Foto Produk, dan NIB (jika belum ada NIB, kami pandu cara buatnya).
Tim PPPH EWI akan menginput data ke sistem BPJPH. Anda tinggal verifikasi.
Data dicek oleh komite fatwa. Proses ini butuh waktu beberapa hari kerja.
Selamat! Sertifikat halal resmi terbit. File PDF dikirim ke WA Anda.
"Mayoritas UMKM Pageruyung memenuhi syarat ini. Yuk, coba cek usaha Anda!"
"Awalnya saya takut ribet, ternyata dibantu sama Mbak Admin dari awal sampai akhir. Alhamdulillah sekarang keripik saya sudah ada logo halalnya. Mantap!"
UMKM Keripik - Desa Srinthil
"Gratis tis! Beneran nggak dipungut biaya sepeserpun. Pelayanannya ramah banget, cocok buat ibu-ibu kayak saya yang gaptek."
Produsen Roti - Desa Parakan
"Sekarang jualan di status WA jadi lebih pede karena ada sertifikatnya. Makasih PPPH EWI udah bantu warga Kaliyoso."
Catering Rumahan - Desa Kaliyoso
Jangan biarkan pesaing Anda mendahului. Dapatkan sertifikat halal resmi, gratis, dan cepat. Pendamping bersertifikat siap membantu Anda hari ini.
WhatsApp: 0856-4285-0474 (Klik untuk Konsultasi Cepat)