Khusus UMKM Patean & Sekitarnya

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Kecamatan Patean – Kabupaten Kendal

Bikin produkmu lebih dipercaya, omzet naik, dan legalitas aman. 100% GRATIS tanpa biaya sepeserpun!

  • Proses cepat & praktis
  • Pendamping bersertifikat resmi
  • Didampingi sampai sertifikat terbit

Melayani: Patean, Kalices, Kalilumpang, Curugsewu, Mlatiharjo, Pakisan, Kalibareng, Pagersari, Tambahsari, dan desa sekitarnya.

Contoh Produk Halal UMKM Patean

Resmi

BPJPH Kemenag

Apakah Anda UMKM Patean yang Mengalami Ini?

Bingung Cara Daftar

Mau daftar tapi bingung mulainya dari mana? Gak paham aplikasi SIHALAL yang kelihatannya rumit?

Takut Biaya Mahal

Khawatir biaya bikin sertifikat halal itu jutaan rupiah? Padahal modal usaha lagi diputar terus.

Tidak Ada Pembimbing

Takut salah isi data karena nggak ada yang ngajarin, akhirnya pengajuan ditolak?

"Banyak UMKM Patean merasakan hal yang sama sebelum dibantu PPPH EWI."

Solusi Praktis & Gratis untuk Usaha Anda!

Kami hadir memberikan solusi melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) jalur Self Declare dari BPJPH Kemenag. Anda cukup siapkan syarat sederhana, sisanya kami yang bantu arahkan.

Pendampingan A–Z

Mulai dari buat akun, input bahan, sampai submit, kami dampingi.

Bantuan Pengisian SIHALAL

Gak perlu pusing teknis, Pendamping PPH kami siap membantu input data.

Verifikasi & Validasi Dokumen

Dokumen dicek teliti agar meminimalisir penolakan oleh komite fatwa.

Bimbingan Via WhatsApp

Tanya jawab santai kapan saja sampai sertifikat terbit.

Apa yang Anda Dapat?

  • Biaya Pendaftaran GRATIS (Rp 0)
  • Biaya Pendampingan GRATIS (Rp 0)
  • Sertifikat Resmi BPJPH DAPAT
  • Logo Halal Indonesia DAPAT
Siapa Kami?

Mengenal PPPH EWI

PPPH EWI adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal yang resmi terdaftar di Kementerian Agama RI. Kami memiliki tim pendamping bersertifikat yang telah lulus pelatihan khusus untuk membantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal.

Resmi Terdaftar Kemenag RI
Berpengalaman Ribuan UMKM
Pendamping Bersertifikat & Kompeten
Pelayanan Ramah & Sabar

Kenapa UMKM Patean Wajib Punya Sertifikat Halal?

Bukan cuma soal aturan, tapi soal cuan!

Produk Lebih Dipercaya

Konsumen muslim di Kendal gak ragu lagi beli produkmu karena sudah jelas halalnya.

Tembus Marketplace

Mau jualan di Shopee Food, Tokopedia, atau GoFood? Sertifikat halal bikin akunmu lebih mudah diverifikasi.

Peluang Kerjasama

Bisa titip jual di minimarket, toko oleh-oleh, atau supermarket lokal yang mewajibkan izin halal.

Dukungan Event UMKM

Prioritas diikutkan pameran atau bazar UMKM Kecamatan Patean jika dokumen lengkap.

Naik Kelas

Dari usaha rumahan jadi usaha profesional. Branding produkmu jadi makin keren!

100% Gratis

Mumpung ada kuota gratis dari pemerintah (SEHATI). Kalau bayar reguler bisa jutaan lho!

Gimana Cara Kerjanya?

Cukup 5 langkah mudah, Anda duduk manis, kami yang kerja.

1

Kontak WA

Hubungi kami via WhatsApp untuk konsultasi awal.

2

Siapkan Data

Foto KTP, NIB (dibantu jika belum ada), dan foto produk.

3

Input SIHALAL

Pendamping menginput data pengajuan di sistem.

4

Validasi

Verifikasi oleh Pendamping & Komite Fatwa MUI.

5

Terbit!

Sertifikat Halal Digital terbit & siap didownload.

UMKM Persyaratan

Syaratnya Gampang Banget!

  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Belum punya? Tenang, bisa kami bantu buatkan GRATIS sekalian!
  • Usaha Mikro/Kecil (Modal di bawah 5 Miliar).
  • Produk menggunakan bahan yang sudah pasti halal (Bahan pertanian, kemasan, dll).
  • Proses produksi sederhana (Rumahan/Manual).
  • Bersedia mengikuti jalur Self Declare.

"Mayoritas UMKM Patean (Snack, Keripik, Bakery, Minuman, Catering Rumahan) memenuhi semua syarat ini!"

Kata Tetangga Anda di Patean

Mereka sudah punya sertifikat halal, Anda kapan?

"Awalnya takut ribet karena saya gaptek. Alhamdulillah dibimbing sama mbak pendamping dari EWI. Sabar banget ngajarinnya sampai sertifikat keluar. Sekarang keripik saya sudah berani masuk toko oleh-oleh."

S

Bu Siti

UMKM Snack - Desa Curugsewu

"Seneng banget akhirnya produk sambal saya ada logo halalnya. Prosesnya beneran gratis, gak ditarik biaya sepeserpun. Matur nuwun PPPH EWI sudah membantu UMKM kecil seperti kami."

B

Pak Budi

Produsen Sambal - Desa Kalices

"Dulu bingung cara bikin NIB sama Halal. Ternyata di sini dipandu dari nol. Sekarang jualan roti jadi lebih pede. Recommended buat warga Patean lainnya!"

R

Mbak Rina

Usaha Roti - Desa Kalibareng

Sering Ditanyakan (FAQ)

Benar sekali! Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) ini dibiayai oleh pemerintah untuk UMKM Mikro & Kecil. Anda tidak perlu membayar biaya pendaftaran maupun biaya pendampingan.

Tentu saja! Justru itulah tugas kami. Pendamping PPPH EWI akan membantu proses input data digital. Anda cukup sediakan data mentahnya (foto KTP, foto produk, dll).

Estimasi waktu biasanya 14-21 hari kerja setelah data diajukan ke Komite Fatwa, tergantung kelengkapan data dan antrian di sistem BPJPH pusat.

Tidak wajib. Proses konsultasi dan pengiriman data bisa dilakukan 100% online via WhatsApp. Namun jika ingin bertemu pendamping di area Patean untuk survey lokasi, bisa dijadwalkan.

Jangan Tunda Lagi! Kuota Gratis Terbatas.
Legalkan Usaha Anda Sekarang.

Gratis. Cepat. Resmi. Didampingi Ahlinya.

Mari wujudkan UMKM Patean yang naik kelas dan berdaya saing! 🚀

Chat Gratis!