Bikin produkmu lebih dipercaya, omzet naik, dan legalitas aman. 100% GRATIS tanpa biaya sepeserpun!
Melayani: Patean, Kalices, Kalilumpang, Curugsewu, Mlatiharjo, Pakisan, Kalibareng, Pagersari, Tambahsari, dan desa sekitarnya.
Resmi
BPJPH Kemenag
Mau daftar tapi bingung mulainya dari mana? Gak paham aplikasi SIHALAL yang kelihatannya rumit?
Khawatir biaya bikin sertifikat halal itu jutaan rupiah? Padahal modal usaha lagi diputar terus.
Takut salah isi data karena nggak ada yang ngajarin, akhirnya pengajuan ditolak?
"Banyak UMKM Patean merasakan hal yang sama sebelum dibantu PPPH EWI."
Kami hadir memberikan solusi melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) jalur Self Declare dari BPJPH Kemenag. Anda cukup siapkan syarat sederhana, sisanya kami yang bantu arahkan.
Mulai dari buat akun, input bahan, sampai submit, kami dampingi.
Gak perlu pusing teknis, Pendamping PPH kami siap membantu input data.
Dokumen dicek teliti agar meminimalisir penolakan oleh komite fatwa.
Tanya jawab santai kapan saja sampai sertifikat terbit.
PPPH EWI adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal yang resmi terdaftar di Kementerian Agama RI. Kami memiliki tim pendamping bersertifikat yang telah lulus pelatihan khusus untuk membantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal.
Bukan cuma soal aturan, tapi soal cuan!
Konsumen muslim di Kendal gak ragu lagi beli produkmu karena sudah jelas halalnya.
Mau jualan di Shopee Food, Tokopedia, atau GoFood? Sertifikat halal bikin akunmu lebih mudah diverifikasi.
Bisa titip jual di minimarket, toko oleh-oleh, atau supermarket lokal yang mewajibkan izin halal.
Prioritas diikutkan pameran atau bazar UMKM Kecamatan Patean jika dokumen lengkap.
Dari usaha rumahan jadi usaha profesional. Branding produkmu jadi makin keren!
Mumpung ada kuota gratis dari pemerintah (SEHATI). Kalau bayar reguler bisa jutaan lho!
Cukup 5 langkah mudah, Anda duduk manis, kami yang kerja.
Hubungi kami via WhatsApp untuk konsultasi awal.
Foto KTP, NIB (dibantu jika belum ada), dan foto produk.
Pendamping menginput data pengajuan di sistem.
Verifikasi oleh Pendamping & Komite Fatwa MUI.
Sertifikat Halal Digital terbit & siap didownload.
"Mayoritas UMKM Patean (Snack, Keripik, Bakery, Minuman, Catering Rumahan) memenuhi semua syarat ini!"
Mereka sudah punya sertifikat halal, Anda kapan?
"Awalnya takut ribet karena saya gaptek. Alhamdulillah dibimbing sama mbak pendamping dari EWI. Sabar banget ngajarinnya sampai sertifikat keluar. Sekarang keripik saya sudah berani masuk toko oleh-oleh."
UMKM Snack - Desa Curugsewu
"Seneng banget akhirnya produk sambal saya ada logo halalnya. Prosesnya beneran gratis, gak ditarik biaya sepeserpun. Matur nuwun PPPH EWI sudah membantu UMKM kecil seperti kami."
Produsen Sambal - Desa Kalices
"Dulu bingung cara bikin NIB sama Halal. Ternyata di sini dipandu dari nol. Sekarang jualan roti jadi lebih pede. Recommended buat warga Patean lainnya!"
Usaha Roti - Desa Kalibareng
Benar sekali! Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) ini dibiayai oleh pemerintah untuk UMKM Mikro & Kecil. Anda tidak perlu membayar biaya pendaftaran maupun biaya pendampingan.
Tentu saja! Justru itulah tugas kami. Pendamping PPPH EWI akan membantu proses input data digital. Anda cukup sediakan data mentahnya (foto KTP, foto produk, dll).
Estimasi waktu biasanya 14-21 hari kerja setelah data diajukan ke Komite Fatwa, tergantung kelengkapan data dan antrian di sistem BPJPH pusat.
Tidak wajib. Proses konsultasi dan pengiriman data bisa dilakukan 100% online via WhatsApp. Namun jika ingin bertemu pendamping di area Patean untuk survey lokasi, bisa dijadwalkan.
Gratis. Cepat. Resmi. Didampingi Ahlinya.
Mari wujudkan UMKM Patean yang naik kelas dan berdaya saing! 🚀