Khusus UMKM Pegandon & Sekitarnya

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Kecamatan Pegandon – Kabupaten Kendal

Bikin produk Anda makin laris dan dipercaya pelanggan dengan Logo Halal Resmi. Proses 100% GRATIS, mudah, dan didampingi sampai sertifikat terbit.

  • Proses Cepat & Tidak Ribet
  • Pendamping PPPH Bersertifikat Resmi
  • Didampingi Sampai Sertifikat Terbit

Melayani: Pegandon, Penanggulan, Tegorejo, Puguh, Ngabean, Karangmulyo, Sidomulyo, Pendarungan, Pamriyan, dan seluruh desa di Kec. Pegandon.

Pembuatan Sertifikat Halal Gratis Pegandon

Program Resmi

SEHATI 2025/2026

Apakah Anda UMKM Pegandon yang Merasakan Ini?

Bingung Cara Daftar

Mau daftar tapi bingung mulainya dari mana? Takut salah isi data?

Gaptek Sistem SIHALAL

Sistemnya online semua. Khawatir nggak bisa pakainya karena ribet?

Takut Biaya Mahal

Dengar kabar bikin sertifikat halal jutaan rupiah? Padahal ada yang gratis!

Tidak Tahu Dokumen

Tidak punya NIB? Tidak tahu syarat dokumen apa saja yang harus disiapkan?

Ditolak Marketplace

Produk susah masuk Shopee, Tokopedia, atau swalayan karena belum ada logo halal?

Khawatir Razia

Peraturan pemerintah mewajibkan produk makanan/minuman bersertifikat halal per Oktober 2024.

“Sebagian besar UMKM Pegandon merasakan hal ini sebelum dibantu oleh PPPH EWI.”

Tenang, PPPH EWI Siap Membantu Anda!

Kami adalah pendamping resmi yang ditugaskan untuk membantu UMKM Pegandon mendapatkan Sertifikat Halal melalui jalur Self Declare (Gratis 100%).

Pendampingan A–Z

Mulai dari pembuatan akun, NIB, sampai input data.

Pengisian SIHALAL oleh Pendamping

Anda cukup setor data, kami yang inputkan ke sistem.

Bimbingan Via WhatsApp

Konsultasi kapan saja, gratis tanpa biaya sepeserpun.

Sertifikat Resmi BPJPH

Legalitas sah dari negara, bukan sertifikat abal-abal.

GRATIS TANPA BIAYA

Program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) adalah program pemerintah. Kami tidak memungut biaya apapun kepada pelaku usaha.

Klaim Kuota Gratis Sekarang

Siapa Itu PPPH EWI?

PPPH EWI adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal yang resmi terdaftar di Kemenag RI. Kami memiliki tim pendamping bersertifikat yang berdomisili di sekitar Kendal dan memahami kebutuhan UMKM lokal.

1000+

UMKM Didampingi

100%

Resmi & Legal

24/7

Support WA

Gratis

Tanpa Pungli

Upgrade Bisnis Anda

Manfaat Memiliki Sertifikat Halal

Produk Lebih Dipercaya

Konsumen muslim di Pegandon dan Kendal akan lebih yakin membeli produk Anda tanpa ragu.

Masuk Toko & Marketplace

Syarat utama masuk swalayan lokal, Shopee, dan Tokopedia Food adalah sertifikat halal.

Naik Kelas

Dari usaha rumahan biasa menjadi usaha profesional yang siap bersaing di level nasional.

Alur Pendaftaran Super Mudah

Anda cukup duduk manis, biar kami yang urus teknisnya.

1

Kontak WA

Hubungi kami via WhatsApp untuk konsultasi awal.

2

Kirim Foto Dokumen

Kirim foto KTP & data produk lewat WA.

3

Input SIHALAL

Pendamping menginput data Anda ke sistem BPJPH.

4

Sertifikat Terbit

Verifikasi selesai, sertifikat halal digital terbit.

UMKM Pegandon

Syarat Pendaftaran (Sangat Mudah!)

Mayoritas UMKM Pegandon sudah memenuhi syarat ini tanpa disadari:

  • Memiliki NIB (Belum punya? Kami buatkan GRATIS!)
  • Usaha Mikro/Kecil (Modal < 5M)
  • Produk berbahan dasar halal (Bukan daging sembelihan RPH non-halal)
  • Proses produksi sederhana (Rumahan)

Kata Mereka yang Sudah Bersertifikat

Tetangga Anda di Pegandon sudah membuktikannya.

"Awalnya saya takut ribet, ternyata dibantu mbaknya dari awal sampai akhir. Alhamdulillah sekarang keripik saya sudah ada logo halalnya, makin PD jualan ke luar desa."

S
Ibu Siti

Usaha Keripik Pisang - Penanggulan

"Terima kasih PPPH EWI. NIB dibuatkan, sertifikat halal diuruskan, semuanya gratis tis! Sekarang kue basah saya bisa titip di swalayan."

B
Pak Bambang

Usaha Kue Basah - Tegorejo

"Prosesnya cepet banget. Saya kira harus ke kantor Kemenag, ternyata bisa lewat WA saja. Sangat membantu kami yang di desa."

R
Mbak Rini

Minuman Herbal - Ngabean

Pertanyaan Sering Diajukan

Apakah benar gratis 100%?

Benar! Ini adalah program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) dari pemerintah (BPJPH Kemenag). Anda tidak akan dikenakan biaya pendaftaran ataupun biaya jasa pendampingan.

Apakah produk rumahan boleh daftar?

Sangat boleh, justru program ini diutamakan untuk UMKM Mikro dan Kecil, termasuk ibu rumah tangga yang jualan peyek, keripik, kue, atau minuman kemasan dari rumah.

Bagaimana jika saya gaptek?

Jangan khawatir. Tim PPPH EWI akan memandu Anda. Anda cukup kirim foto dokumen lewat WhatsApp, nanti kami bantu proses input datanya ke sistem.

Berapa lama sertifikat halal terbit?

Rata-rata proses memakan waktu 14-30 hari kerja setelah data diajukan ke sidang fatwa MUI. Namun, proses ini bisa lebih cepat jika data Anda lengkap sejak awal.

Apakah harus datang ke kantor?

Tidak harus. Seluruh proses bisa dilakukan secara online via WhatsApp. Namun jika Anda butuh pertemuan tatap muka di wilayah Pegandon, tim kami siap mengatur jadwal.

Jangan Tunda Sampai Kuota Habis!

Kesempatan emas bagi UMKM Pegandon untuk naik kelas tanpa keluar biaya. Proses gratis, didampingi ahli, dan sertifikat resmi negara.

Bergabunglah dengan ratusan UMKM Pegandon yang sudah sukses bersertifikat halal.