Kemudahan proses, pelayanan super cepat, dan 100% Gratis tanpa pungutan biaya sepeserpun!
Melayani: Ringinarum, Nolokerto, Kedunggading, Kedungasri, Ngawensari, Pucangrejo, Kedungsari, dan desa-desa sekitar.
Program Resmi
SEHATI 2025-2026
Ingin daftar tapi bingung harus mulai dari mana dan takut salah isi data di aplikasi SIHALAL.
Khawatir prosesnya berbelit-belit, harus wara-wiri urus dokumen, dan menyita waktu produksi.
Mengira biaya pembuatan sertifikat halal itu jutaan rupiah sehingga ragu untuk mendaftar.
Tidak tahu syarat apa saja yang harus disiapkan agar lolos verifikasi.
Sulit masuk ke Shopee Food/GoFood atau toko modern karena belum punya logo halal resmi.
Kesulitan menggunakan teknologi atau aplikasi pendaftaran online.
"Tenang, Bapak/Ibu tidak sendirian. Banyak UMKM di Ringinarum mengalami hal yang sama sebelum dibantu oleh Tim PPPH EWI."
Kami hadir untuk menghapus semua kebingungan Anda. Serahkan urusan teknis kepada kami, Anda cukup fokus jualan.
Melalui jalur Self Declare BPJPH, kami memastikan proses sertifikasi halal Anda berjalan mulus tanpa biaya (GRATIS).
Kami adalah Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang tergabung dalam Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) resmi dan terdaftar di Kementerian Agama RI (BPJPH).
Khusus untuk wilayah Ringinarum, kami telah mendedikasikan diri untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil agar "Naik Kelas" dengan memiliki legalitas halal yang sah.
Bukan sekedar kertas, tapi investasi masa depan usaha Anda
Konsumen Muslim (mayoritas di Ringinarum & Kendal) akan merasa aman dan tenang membeli produk Anda.
Syarat utama masuk minimarket, swalayan, atau marketplace (Shopee/Tokopedia) adalah sertifikat halal.
Meningkatkan nilai jual produk dan membuka peluang kerjasama dengan toko oleh-oleh atau event bazar.
Anda diam di rumah, kami yang bekerja
Hubungi kami via WhatsApp. Kami cek apakah produk Anda bisa masuk jalur gratis (Self Declare).
Kirim foto KTP, foto produk, dan data sederhana lainnya lewat WA. Gak perlu scan-scan ribet.
Pendamping PPPH EWI menginput data ke SIHALAL, melakukan verifikasi, dan submit ke komite fatwa.
Tunggu fatwa halal keluar, download sertifikat, dan tempel logo halal di kemasan Anda!
"Mayoritas UMKM kuliner rumahan (kripik, aneka kue, jajanan pasar, minuman) di Ringinarum MEMENUHI SEMUA SYARAT INI. Jangan ragu untuk tanya dulu!"
Cek Syarat via WABukti nyata tetangga Anda yang sudah berhasil
"Awalnya saya takut ribet, ternyata dibantu mbak EWI sampai tuntas. Tinggal kirim foto KTP sama produk, tau-tau sertifikat udah jadi. Maturnuwun sanget."
Usaha Kripik Pisang - Kedunggading
"Alhamdulillah sekarang jualan di toko oleh-oleh lebih PD karena ada logo halalnya. Prosesnya beneran gratis, gak ditarik biaya sama sekali."
Aneka Kue Basah - Nolokerto
"Sangat membantu buat kami yang gaptek. Dijelasin pelan-pelan, dibuatin NIB juga. Sukses terus buat tim pendamping halal EWI."
Minuman Herbal - Ngawensari
Ya, 100% GRATIS. Ini adalah program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) dari BPJPH Kemenag untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Tidak ada pungutan biaya sepeserpun kepada pendamping.
Tentu bisa! Justru program ini diprioritaskan untuk produk rumahan seperti kripik, kue, roti, minuman, jamu, dan catering rumahan.
Sangat bisa. Seluruh komunikasi data bisa dikirim melalui WhatsApp. Anda tidak perlu repot membuka laptop atau komputer.
Estimasi waktu normal adalah 14-21 hari kerja setelah data diajukan ke sidang fatwa, tergantung antrian di BPJPH pusat.
Jangan khawatir. Tim PPPH EWI akan memandu Anda langkah demi langkah, bahkan membantu mengisikan data di sistem.
Jadikan produk UMKM Ringinarum Anda lebih dipercaya, lebih profesional, dan siap bersaing di pasar modern. Gratis, Cepat, Resmi.
Klik tombol di atas untuk terhubung langsung dengan Pendamping Resmi