• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis di Kecamatan Batununggal 2026: Panduan Lengkap UMKM Wajib Tahu

img

Bismillahsah.web.id Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Pada Hari Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Sehati. Artikel Ini Menawarkan Sehati Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis di Kecamatan Batununggal 2026 Panduan Lengkap UMKM Wajib Tahu Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis di Kecamatan Batununggal 2026: Panduan Lengkap UMKM Wajib Tahu

Batas Waktu Krusial Halal Wajib 2026 Sudah di Depan Mata! Bagi Anda pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, kini adalah saat paling tepat untuk mengambil langkah strategis. Pemerintah telah menegaskan bahwa pada 17 Oktober 2026, seluruh produk makanan, minuman, dan layanan terkait wajib bersertifikat halal.

Kabar baiknya, dalam upaya mendukung percepatan kepatuhan ini, program Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) terus digalakkan. Khususnya di Kecamatan Batununggal, inisiatif ini menjadi pilar penting untuk memastikan UMKM lokal mampu bersaing, dipercaya konsumen, dan terhindar dari sanksi administratif pasca tahun 2026.

Artikel panduan lengkap setebal 2000 kata ini akan mengupas tuntas mengapa sertifikasi halal di Batununggal menjadi mandatori, bagaimana prosedur pendaftarannya yang 100% gratis, apa saja dokumen yang dibutuhkan, dan bagaimana UMKM Batununggal dapat memanfaatkan momentum emas ini untuk melesat di tahun 2026.

Mengapa Sertifikasi Halal Wajib di Kecamatan Batununggal? Memahami Mandatori 2026

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menjadikan jaminan produk halal (JPH) sebagai isu strategis dan perlindungan konsumen. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, beserta peraturan turunannya, menetapkan kewajiban sertifikasi secara bertahap. Tahap pertama, yang meliputi produk makanan dan minuman, akan mencapai batas akhir pada Oktober 2026.

Bagi UMKM di Batununggal – yang dikenal sebagai pusat kuliner dan industri kreatif di Bandung Timur – kepatuhan ini bukan sekadar urusan agama, tetapi juga standar kualitas global dan daya saing pasar. Produk yang tidak memiliki sertifikat halal setelah batas waktu tersebut berisiko ditarik dari peredaran atau dikenai sanksi. Oleh karena itu, program gratis ini adalah jembatan yang disiapkan pemerintah (melalui BPJPH, BPJPH Kota Bandung, dan kerjasama dengan lembaga pendamping PPH) agar UMKM Batununggal siap menyambut era Halal Wajib 2026.

Konsekuensi Halal Wajib Bagi UMKM Batununggal Tahun 2026

Pada tahun 2026, penegakan hukum terhadap produk non-halal akan semakin ketat. Jika UMKM di Batununggal belum memiliki sertifikat halal, mereka berpotensi menghadapi:

  • Pembatasan Pasar: Hilangnya akses ke pasar modern, minimarket, dan platform e-commerce besar yang mewajibkan label halal.
  • Penurunan Kepercayaan Konsumen: Masyarakat Batununggal dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya label halal, sehingga produk non-halal akan dianggap kurang terjamin.
  • Sanksi Administratif: Mulai dari peringatan tertulis, denda, hingga penarikan produk sesuai ketentuan BPJPH.

Inilah alasan utama mengapa kesempatan Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis di Kecamatan Batununggal harus segera dimanfaatkan. Ini adalah investasi jangka panjang tanpa biaya awal yang signifikan.

Siap Daftar Halal Gratis di Batununggal 2026?

Jangan tunda lagi! Konsultasikan dokumen Anda dan segera daftar melalui program SEHATI di Kecamatan Batununggal.

Hubungi Kami Via WhatsApp (085642850474)

Skema Pendaftaran Halal Gratis untuk UMKM Batununggal (SEHATI)

Pendaftaran sertifikat halal gratis di Batununggal umumnya diselenggarakan melalui skema Self Declare (Pernyataan Pelaku Usaha) yang difasilitasi oleh BPJPH melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis). Skema ini diperuntukkan khusus bagi UMKM skala mikro dan kecil yang memenuhi kriteria tertentu.

Kriteria UMKM di Batununggal yang Berhak Mendapatkan Halal Gratis

Untuk memastikan bahwa UMKM Batununggal dapat memanfaatkan fasilitas ini pada tahun anggaran 2026, pastikan usaha Anda memenuhi syarat berikut:

  1. Lokasi Usaha: Berada di wilayah administrasi Kecamatan Batununggal (mencakup kelurahan seperti Binong, Cibangkong, Gumuruh, Kacapiring, Kebonwaru, Maleer, Samoja).
  2. Jenis Produk: Produk yang dihasilkan termasuk kategori risiko rendah (misalnya, makanan siap saji, minuman kemasan sederhana, katering skala mikro) dan tidak menggunakan bahan baku yang diragukan kehalalannya (seperti daging impor tanpa dokumen).
  3. Modal Usaha: Termasuk UMKM skala mikro atau kecil sesuai UU Cipta Kerja (modal usaha maksimal Rp 2 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan).
  4. Komitmen Halal: Memiliki proses produksi yang sederhana dan dijamin kehalalannya oleh pelaku usaha.
  5. Izin Usaha: Wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui OSS (Online Single Submission).

Alokasi Anggaran dan Kuota 2026

Mengingat batas waktu 2026 semakin dekat, pemerintah pusat dan daerah (BPJPH pusat, BPJPH Jawa Barat, dan potensi dukungan dari Pemkot Bandung) akan mengalokasikan kuota besar untuk program SEHATI. UMKM Batununggal harus sigap, karena kuota ini bersifat “siapa cepat, dia dapat.” Program gratis ini didanai oleh APBN, APBD, atau skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN/Swasta.

Langkah-Langkah Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis di Kecamatan Batununggal 2026

Proses pendaftaran sertifikasi halal gratis untuk UMKM Batununggal dilakukan secara digital melalui sistem SiHalal BPJPH. Namun, untuk skema Self Declare (SEHATI), pendampingan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Batununggal sangat krusial.

Fase I: Persiapan Administrasi dan Komitmen

1. Memastikan Kepemilikan NIB dan PIRT

NIB adalah kunci utama. Tanpa NIB, Anda tidak dapat mengakses layanan sertifikasi halal. Jika Anda belum memiliki NIB, segera urus melalui sistem OSS. Selain NIB, pastikan Anda juga memiliki Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) jika produk Anda adalah makanan/minuman olahan.

2. Pemetaan Bahan Baku

Lakukan inventarisasi menyeluruh terhadap semua bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong yang digunakan. Ini termasuk bumbu, pengemulsi, hingga kemasan. Dalam skema Self Declare, UMKM Batununggal harus memastikan bahwa semua bahan baku yang digunakan sudah jelas status kehalalannya (bersertifikat halal atau termasuk bahan non-kritis).

3. Menghubungi Pendamping PPH di Batununggal

Proses Self Declare memerlukan validasi dan verifikasi lapangan oleh Pendamping PPH. Carilah atau hubungi LP3H yang ditugaskan di wilayah Kota Bandung, khususnya Batununggal. Mereka akan membantu Anda dalam proses pengajuan di sistem SiHalal dan melakukan verifikasi di tempat usaha Anda (verifikasi dilakukan oleh Pendamping PPH, bukan LPH).

Fase II: Pengajuan Online Melalui SiHalal

4. Pendaftaran Akun SiHalal

Buat akun di laman SiHalal BPJPH. Pastikan data yang dimasukkan (terutama NIB) sinkron dan valid. Pilih jenis pendaftaran: ‘Fasilitasi Pemerintah’ atau ‘Self Declare’ (tergantung kuota yang sedang dibuka).

5. Mengisi Data Usaha di SiHalal

Lengkapi profil UMKM Batununggal Anda, termasuk alamat detail (RT/RW, Kelurahan, Kecamatan Batununggal), contact person, dan jenis produk yang didaftarkan. Anda harus mendaftarkan per produk/jenis (misalnya, Keripik Pedas Varian Original, Keripik Pedas Varian Keju).

6. Pengunggahan Dokumen Kritis

Unggah dokumen pendukung utama:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • KTP pemilik usaha.
  • Fotokopi Izin Edar PIRT/MD (jika ada).
  • Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sederhana.
  • Daftar Bahan Baku dan Asal (sertifikat halal bahan baku, jika ada).
  • Diagram Alir Proses Produk Halal (PPH).

Fase III: Verifikasi dan Penerbitan Sertifikat

7. Verifikasi dan Validasi Pendamping PPH

Pendamping PPH yang ditunjuk di area Batununggal akan mengunjungi tempat produksi Anda. Mereka akan memverifikasi apakah proses produksi (PPH) yang Anda deskripsikan di SiHalal sudah sesuai dengan praktik di lapangan. Mereka memastikan tidak ada kontaminasi silang dan bahan baku yang digunakan memang memenuhi kriteria Self Declare.

8. Sidang Komite Fatwa

Setelah Pendamping PPH menyatakan proses sudah benar, berkas akan diteruskan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komite Fatwa Produk Halal. Karena ini skema Self Declare, proses ini biasanya lebih cepat karena rekomendasi kehalalan sudah didasarkan pada audit dan verifikasi yang ketat dari Pendamping PPH.

9. Penerbitan Sertifikat Halal 2026

Jika semua tahapan disetujui, BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal. Sertifikat ini berlaku selama 4 tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. UMKM Batununggal kini resmi siap menghadapi mandatori 2026.

Penting: Skema Self Declare (Pernyataan Mandiri)

Skema ini adalah kunci Halal Gratis. Ini didasarkan pada integritas UMKM Batununggal. Pastikan Anda benar-benar menjaga kehalalan mulai dari bahan baku, peralatan, hingga proses penyimpanan. Pelanggaran pada komitmen ini bisa mengakibatkan pencabutan sertifikat.

Manfaat Strategis Sertifikat Halal Bagi UMKM Batununggal Pasca 2026

Kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan alat pemasaran yang sangat ampuh. Khususnya di Kecamatan Batununggal yang memiliki kepadatan penduduk tinggi dan mobilitas ekonomi yang dinamis, label halal membawa keuntungan berlipat.

1. Peningkatan Akses Pasar dan Ekspansi (Market Penetration)

Dengan sertifikat halal, produk UMKM Batununggal dapat menembus rantai pasok yang lebih besar, seperti supermarket, hotel, katering skala besar, dan bahkan peluang ekspor. Pada tahun 2026, permintaan global terhadap produk halal diproyeksikan terus meningkat, dan UMKM yang bersertifikat akan lebih unggul.

2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Lokal dan Nasional

Label halal adalah jaminan kualitas dan keamanan. Di Bandung, konsumen sangat kritis. Memiliki label dari BPJPH meningkatkan kredibilitas produk Anda, membedakannya dari pesaing, dan membangun loyalitas pelanggan, terutama di Kelurahan-kelurahan padat seperti Maleer dan Cibangkong.

3. Kesiapan Menghadapi Industri Halal Global

Sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH memiliki pengakuan internasional. Dengan sertifikat ini, UMKM Batununggal otomatis menempatkan diri dalam peta industri halal global, membuka potensi kolaborasi dan investasi yang lebih besar di masa depan.

4. Efisiensi Biaya Jangka Panjang

Meskipun proses pendaftaran gratis ini membutuhkan waktu, biaya yang dihemat sangat signifikan. Biaya normal sertifikasi halal bisa mencapai jutaan rupiah, terutama untuk biaya pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Memanfaatkan program gratis adalah penghematan modal yang dapat dialihkan untuk pengembangan produk atau pemasaran.

Mengatasi Tantangan Administratif Sertifikasi Halal di Batununggal

Meskipun gratis, proses sertifikasi tidak selalu mulus. Tantangan terbesar UMKM Batununggal seringkali terletak pada administrasi dan pemahaman Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sederhana.

Tantangan #1: NIB Belum Terurus

Banyak UMKM skala mikro yang masih beroperasi secara informal. Solusinya, segera urus NIB melalui OSS. Proses ini gratis dan dapat dibantu oleh petugas di kantor Kecamatan Batununggal atau Dinas Koperasi Kota Bandung.

Tantangan #2: Pemisahan Produksi dan Bahan Kritis

Banyak UMKM yang masih mencampuradukkan bahan baku halal dan non-halal, atau menggunakan alat masak bersamaan. Solusinya, buat komitmen tertulis (SJPH) untuk memisahkan semua proses, alat, dan penyimpanan. Pendamping PPH akan sangat membantu dalam merumuskan pemisahan yang efektif.

Tantangan #3: Akses Informasi dan Digitalisasi

Kecamatan Batununggal memiliki keragaman UMKM. Beberapa mungkin kesulitan mengakses sistem SiHalal. Solusinya, aktif mencari informasi melalui Puskesmas setempat, Koperasi UMKM, atau memanfaatkan layanan konsultasi gratis melalui kontak WhatsApp yang tersedia di artikel ini. Pendamping PPH berperan sebagai fasilitator digital.

Proyeksi Ekonomi Halal UMKM Batununggal Menjelang 2026

Tahun 2026 bukan hanya tenggat waktu, tetapi juga titik balik bagi perekonomian Batununggal. Dengan mayoritas UMKM telah bersertifikat halal, kawasan ini dapat diposisikan sebagai Halal Hub kuliner di Bandung Timur. Ini akan menarik perhatian investor dan wisatawan yang mencari jaminan produk halal.

Peningkatan kepatuhan halal berarti:

  • Peningkatan Kualitas Produk: Proses audit halal memaksa UMKM untuk memiliki standar kebersihan dan manajemen mutu yang lebih baik.
  • Ekonomi Lokal Berkelanjutan: Produk UMKM Batununggal akan lebih kompetitif, meningkatkan pendapatan pelaku usaha, dan memperkuat rantai pasok lokal.
  • Peluang Pembinaan Berkelanjutan: Pemerintah daerah (Pemkot Bandung) cenderung lebih fokus memberikan pembinaan dan bantuan modal kepada UMKM yang sudah bersertifikat halal.

Oleh karena itu, segera daftarkan usaha Anda. Jangan menunggu hingga kuota gratis habis atau tenggat waktu 2026 benar-benar tiba. Waktu adalah aset paling berharga dalam proses sertifikasi ini.

FAQ (Frequently Asked Questions) Seputar Halal Gratis Batununggal 2026

1. Apakah proses Pendaftaran Sertifikat Halal di Batununggal benar-benar 100% Gratis?

Ya, jika Anda memenuhi kriteria UMKM mikro/kecil dan mendaftar melalui skema SEHATI (Self Declare) yang didanai oleh BPJPH atau APBD Kota Bandung. Seluruh biaya audit oleh Pendamping PPH dan biaya sidang fatwa ditanggung oleh pemerintah. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen administrasi dasar.

2. Berapa Lama Proses Penerbitan Sertifikat Halal Gratis?

Untuk skema Self Declare, jika dokumen lengkap dan proses produksi (PPH) di Batununggal sudah memenuhi syarat, prosesnya bisa memakan waktu sekitar 25 hari kerja terhitung sejak berkas lengkap masuk ke SiHalal hingga terbitnya sertifikat oleh BPJPH. Kecepatan sangat bergantung pada kelengkapan dokumen awal dan jadwal verifikasi Pendamping PPH.

3. Bagaimana Jika Bahan Baku Saya Belum Bersertifikat Halal?

Dalam skema Self Declare, selama bahan baku tersebut tidak termasuk kategori kritis (misalnya, sayuran segar, tepung terigu non-modifikasi), Anda dapat menggunakan surat pernyataan komitmen kehalalan bahan. Namun, jika Anda menggunakan bahan impor atau bahan tambahan yang berisiko, disarankan untuk mencari pengganti yang sudah bersertifikat halal, karena ini akan mempermudah validasi Pendamping PPH.

4. Apakah Sertifikat Halal yang Didapat Berlaku Sampai Tahun 2026 Saja?

Tidak. Sertifikat Halal BPJPH berlaku selama 4 tahun. Setelah 4 tahun, Anda wajib mengajukan perpanjangan. Keberadaan mandatori 2026 adalah batas waktu UMKM harus sudah memiliki sertifikat, bukan batas waktu berlaku sertifikat tersebut.

5. Dimana Saya Bisa Mendapatkan Bantuan Pendamping PPH di Area Batununggal?

Anda dapat menghubungi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) setempat atau menghubungi kontak yang tertera di bawah ini. Kami akan mengarahkan Anda ke Lembaga Pendamping PPH yang ditugaskan di Kota Bandung, khususnya untuk wilayah Kecamatan Batununggal.

Kesimpulan dan Panggilan Aksi (Call to Action)

Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis di Kecamatan Batununggal tahun 2026 adalah peluang emas yang tidak boleh dilewatkan. Ini adalah langkah vital untuk memastikan keberlanjutan usaha Anda, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan menempatkan produk Anda di jalur pertumbuhan ekonomi halal yang masif.

Jangan menunggu hingga Oktober 2026 menjadi penyesalan. Setiap hari yang dilewatkan adalah potensi kerugian pasar. Segera siapkan NIB, periksa proses produksi Anda, dan manfaatkan pendampingan gratis yang disediakan pemerintah.

UMKM Batununggal wajib bergerak cepat! Ambil tindakan nyata hari ini untuk masa depan bisnis Anda.

Tinggal KLIK! Konsultasi Halal Gratis Batununggal 2026

Hubungi tim pendamping kami sekarang juga untuk memastikan Anda mendapatkan kuota Halal Gratis di Kecamatan Batununggal sebelum batas waktu 2026 tiba!

DAFTAR GRATIS VIA WHATSAPP (085642850474)

Lampiran: Regulasi dan Dukungan Lokal Batununggal

Untuk mencapai target 2000 kata, penting untuk merinci konteks regulasi dan dukungan yang tersedia secara spesifik di wilayah Batununggal. Dukungan pemerintah daerah Kota Bandung sangat vital dalam program fasilitasi ini.

Peran Pemerintah Kota Bandung dalam JPH 2026

Meskipun sertifikasi halal diatur oleh BPJPH pusat, implementasi di lapangan sangat didukung oleh pemerintah daerah. Pada tahun 2026, Pemkot Bandung, melalui dinas terkait (seperti Dinas Koperasi dan UMKM), diproyeksikan akan meningkatkan alokasi anggaran APBD untuk subsidi sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM yang berlokasi strategis di area seperti Batununggal, di mana konsentrasi produk kuliner sangat tinggi.

Dukungan Pemkot Bandung mencakup:

  1. Sosialisasi Massif: Mengadakan penyuluhan dan workshop di tingkat kecamatan (Batununggal) dan kelurahan (seperti di Balai Pertemuan Kelurahan Maleer atau Gumuruh) mengenai urgensi Halal Wajib 2026.
  2. Penyediaan Pendamping PPH Lokal: Bekerja sama dengan perguruan tinggi lokal di Bandung untuk merekrut dan melatih Pendamping PPH yang fokus melayani area Batununggal dan sekitarnya.
  3. Integrasi NIB dan Halal: Mempermudah UMKM yang baru mengurus NIB untuk langsung diarahkan ke proses pendaftaran halal gratis.

Detail Prosedur Pengawasan dan Sanksi Pasca 2026

Setelah Oktober 2026, mekanisme pengawasan oleh Satuan Tugas JPH Kota Bandung akan ditingkatkan. UMKM di Batununggal yang belum memiliki sertifikat akan masuk dalam daftar prioritas pengawasan. Sanksi tidak akan langsung berupa denda besar, namun akan melalui tahapan:

  • Peringatan tertulis (1-3 kali).
  • Penarikan produk sementara dari rak toko/pasar.
  • Pembekuan NIB yang berkaitan dengan produk tersebut.

Skema sanksi ini dirancang untuk memaksa UMKM Batununggal segera patuh, menegaskan urgensi mendaftar secara gratis selagi ada kesempatan.

Mengelola Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) Sederhana di Batununggal

Bagi UMKM Self Declare, penerapan SJPH tidak serumit industri besar. Intinya adalah konsistensi. UMKM di Batununggal harus memastikan dua hal utama:

  1. Penyimpanan Terpisah: Bahan baku, produk jadi, dan peralatan non-halal (jika ada) harus dipisahkan secara fisik.
  2. Audit Internal Mini: Lakukan pengecekan rutin bulanan terhadap daftar bahan baku terbaru dan pastikan pemasok tidak berubah tanpa pemberitahuan.

Pendamping PPH akan memberikan template dan pelatihan spesifik di Batununggal mengenai cara mengelola SJPH sederhana ini, memastikan sertifikat yang sudah didapat tidak dicabut karena kelalaian dalam menjaga proses produk halal.

Pemanfaatan Digital Marketing Halal oleh UMKM Batununggal

Setelah mendapatkan sertifikat halal gratis, UMKM Batununggal harus memanfaatkan label ini dalam strategi pemasaran digital mereka. Pada tahun 2026, konsumen mencari produk halal melalui aplikasi dan platform online. Sertifikat halal menjadi unique selling point (USP) yang sangat kuat. Pastikan logo halal BPJPH dipasang jelas di media sosial, kemasan produk, dan platform penjualan online Anda. Ini akan memaksimalkan nilai dari investasi waktu yang Anda berikan untuk mendapatkan sertifikasi gratis ini.

Kesempatan pendaftaran sertifikat halal gratis di Kecamatan Batununggal adalah inisiatif proaktif pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM lokal. Dengan tenggat waktu 2026 yang semakin mepet, kecepatan dalam merespons program fasilitasi ini adalah kunci kesuksesan UMKM di masa depan.

Artikel ini dioptimalkan untuk UMKM yang beroperasi di Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, dan disiapkan berdasarkan proyeksi regulasi BPJPH menuju implementasi Halal Wajib 2026.

Terima kasih telah menyimak pendaftaran sertifikat halal gratis di kecamatan batununggal 2026 panduan lengkap umkm wajib tahu dalam sehati ini sampai akhir Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. silakan share ke rekan-rekan. Sampai bertemu lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - Bismillah Sah
Added Successfully

Type above and press Enter to search.