• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis UMKM 2026: Panduan Lengkap Skema Self Declare BPJPH untuk Konversi Tinggi

img

Bismillahsah.web.id Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Di Jam Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Sehati yang banyak dicari. Artikel Dengan Tema Sehati Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis UMKM 2026 Panduan Lengkap Skema Self Declare BPJPH untuk Konversi Tinggi Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis UMKM 2026: Panduan Lengkap Skema Self Declare BPJPH untuk Konversi Tinggi

Halo, para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia! Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, memiliki Sertifikat Halal bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sebuah kewajiban hukum dan strategis. Menyongsong tahun 2026, implementasi kewajiban produk bersertifikat halal akan semakin masif, terutama setelah berakhirnya masa tenggat wajib halal tahap kedua.

Kabar baiknya, Pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), terus melanjutkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini dirancang khusus untuk meringankan beban finansial UMKM agar bisa segera memenuhi kewajiban ini. Namun, apakah Anda sudah tahu betul bagaimana cara memanfaatkan kuota gratis ini, terutama melalui skema Self Declare yang dipermudah?

Artikel panduan komprehensif ini dirancang khusus untuk Anda. Kita akan mengupas tuntas mulai dari mengapa Halal itu krusial di tahun 2026, detail skema Self Declare, langkah-langkah teknis di portal SIHALAL, hingga bagaimana sertifikasi ini bisa mendongkrak omzet dan kepercayaan pelanggan lokal Anda. Baca sampai tuntas, karena ini adalah panduan konversi tinggi untuk UMKM Anda!

Mengapa Sertifikasi Halal Gratis di Tahun 2026 Menjadi Keharusan Strategis? (SEO Lokal & Legalitas)

Banyak UMKM yang masih menunda pendaftaran Sertifikat Halal, menganggapnya sebagai proses yang rumit dan mahal. Namun, pandangan ini harus segera diubah, apalagi dengan adanya program gratis. Di tahun 2026, ada tiga alasan utama mengapa Sertifikasi Halal bukan lagi pilihan:

1. Kepatuhan Hukum: Ancaman Sanksi Setelah Deadline

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk makanan, minuman, kosmetik, dan barang gunaan lainnya yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Meskipun ada penahapan, di tahun 2026, penegakan hukum diperkirakan akan semakin ketat, terutama untuk produk-produk yang telah melewati masa tenggat wajib halal (seperti produk makanan dan minuman olahan). Produk tanpa label Halal berpotensi ditarik dari peredaran, yang tentunya merugikan bisnis Anda secara fatal.

2. Peningkatan Kepercayaan Konsumen Lokal

Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Bagi konsumen, label Halal bukan hanya soal keyakinan agama, tetapi juga standar kualitas, kebersihan, dan keamanan produk. Dengan memiliki sertifikat halal, Anda langsung mendapatkan keunggulan kompetitif di pasar lokal. Sebuah studi menunjukkan bahwa produk bersertifikat halal memiliki tingkat konversi penjualan yang jauh lebih tinggi di pasar domestik, karena menghilangkan keraguan konsumen saat berbelanja.

3. Akses Pasar Modern dan Ekspor

Ritel modern, toko oleh-oleh terkemuka, dan platform e-commerce besar saat ini mewajibkan produk yang mereka jual harus bersertifikat halal. Tanpa sertifikat, peluang Anda untuk menembus pasar-pasar strategis ini sangat terbatas. Selain itu, jika UMKM Anda berencana ekspansi ke pasar global (ekspor), Sertifikat Halal dari BPJPH adalah paspor wajib yang diakui secara internasional.

Jangan Tunda Lagi! Konsultasi Halal Gratis Tahun 2026 Sekarang!

Proses pendaftaran gratis sering kali penuh kuota dan birokrasi. Dapatkan bantuan profesional untuk memastikan dokumen Anda lengkap dan proses disetujui tanpa hambatan.

Hubungi Kami Via Whatsapp (085642850474)

Memahami Skema Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) Khusus UMKM

Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) yang digalakkan BPJPH memiliki dua jalur utama: Jalur Reguler (yang biasanya berbayar namun kadang dialokasikan kuota gratis) dan Jalur Self Declare (Pernyataan Mandiri). Untuk UMKM dengan risiko rendah dan produk sederhana, jalur Self Declare adalah pintu masuk tercepat untuk mendapatkan sertifikat halal.

A. Apa Itu Skema Self Declare?

Skema Self Declare adalah mekanisme pengajuan sertifikasi halal di mana pelaku usaha dapat menyatakan kehalalan produk mereka secara mandiri, dengan syarat proses produksi mereka tergolong risiko rendah dan menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya (atau tidak berisiko haram). Proses ini tidak memerlukan audit Laboratorium LPH yang kompleks, melainkan hanya verifikasi dan validasi lapangan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

B. Syarat Utama UMKM untuk Lolos Self Declare

Meskipun gratis, ada beberapa kriteria ketat yang harus dipenuhi UMKM agar permohonan Self Declare mereka disetujui. Mempersiapkan dokumen ini di awal adalah kunci keberhasilan pendaftaran Anda:

  1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha): NIB wajib dimiliki dan terdaftar sebagai usaha mikro atau kecil. Pastikan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) Anda sesuai dengan jenis produk yang didaftarkan.
  2. Jenis Produk Sederhana: Produk yang didaftarkan tidak menggunakan bahan yang berisiko tinggi (contoh: tidak menggunakan bahan turunan hewani yang kompleks atau alkohol). Umumnya, produk makanan kering, minuman kemasan sederhana, dan bumbu dasar masuk kategori ini.
  3. Proses Produksi Sederhana: Proses pembuatan produk harus dipastikan jauh dari kontaminasi non-halal (misalnya, tidak memproduksi makanan non-halal di tempat yang sama).
  4. Komitmen Pelaku Usaha: Pelaku usaha wajib memiliki komitmen tertulis dan mengisi pernyataan mandiri bahwa semua bahan yang digunakan adalah halal dan proses produksi memenuhi Standar Halal JPH.
  5. Omzet Maksimal: Batasan omzet tahunan berlaku, biasanya sesuai dengan definisi UMK (Omzet di bawah Rp 2 Miliar/tahun, namun aturan ini bisa berubah sesuai kebijakan BPJPH).

C. Peran Vital Pendamping PPH (Proses Produk Halal)

Dalam skema Self Declare, Pendamping PPH adalah kunci. Mereka adalah orang yang ditunjuk BPJPH untuk melakukan verifikasi lapangan, memastikan kebenaran pernyataan mandiri Anda, dan memastikan sistem jaminan halal sederhana sudah diterapkan. Pendaftaran Anda tidak akan bisa diproses tanpa verifikasi dari PPH.

Panduan Lengkap Langkah demi Langkah Pendaftaran Halal Gratis di SIHALAL 2026

Seluruh proses pengajuan Sertifikat Halal, baik gratis maupun berbayar, dilakukan melalui sistem informasi BPJPH yang disebut SIHALAL. Memahami alur di SIHALAL adalah langkah teknis yang paling krusial. Pastikan Anda mengakses laman resmi BPJPH atau tautan yang disediakan BPJPH.

Tahap 1: Persiapan Dokumen Administratif dan Teknis

Sebelum masuk ke sistem, siapkan berkas-berkas berikut dalam bentuk digital:

  • NIB: Nomor Induk Berusaha yang sudah aktif.
  • KTP Pemilik Usaha.
  • Foto Produk dan Proses Produksi: Ambil foto studio atau foto jelas dari kemasan produk, label, serta proses pembuatan di dapur/tempat produksi.
  • Data Bahan Baku: Daftar lengkap semua bahan, termasuk nama dagang, produsen, dan titik pembelian.
  • Manual Sistem Jaminan Halal (SJH) Sederhana: Deskripsi singkat mengenai bagaimana Anda menjaga kehalalan produk (misal: pembersihan alat, penyimpanan bahan).

Tahap 2: Registrasi Akun dan Pengajuan Permohonan di SIHALAL

  1. Buat Akun Pelaku Usaha: Kunjungi portal SIHALAL dan daftarkan diri sebagai Pelaku Usaha (PU). Isi data diri dan NIB dengan benar.
  2. Pilih Jenis Permohonan: Setelah login, buat pengajuan baru. Pilih jenis pendaftaran: 'Sertifikasi Halal' dan Skema Pembiayaan: 'SEHATI/Gratis' (jika kuota tersedia).
  3. Pengisian Data Usaha dan Produk: Masukkan data detail perusahaan, alamat produksi, dan informasi kontak. Masukkan data produk yang didaftarkan (nama dagang, varian, kemasan).
  4. Input Bahan Baku: Ini adalah bagian tersulit. Masukkan setiap bahan baku (termasuk bumbu, pengemulsi, dan bahan tambahan) satu per satu. Untuk jalur Self Declare, BPJPH akan memverifikasi apakah bahan yang Anda gunakan termasuk dalam daftar bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.
  5. Pilih Pendamping PPH: Sistem akan meminta Anda memilih PPH yang akan memverifikasi di wilayah Anda. Pastikan PPH yang Anda pilih aktif dan mudah dihubungi.

Tahap 3: Verifikasi Lapangan oleh Pendamping PPH

Setelah pengajuan Anda diverifikasi secara administrasi oleh BPJPH, permohonan akan diteruskan ke PPH yang Anda tunjuk. PPH akan melakukan:

  • Wawancara: Menggali informasi tentang sumber bahan dan proses produksi.
  • Kunjungan ke Lokasi: Memastikan fasilitas produksi memenuhi kriteria halal minimal dan tidak ada potensi kontaminasi silang.
  • Verifikasi Dokumen Jaminan Halal: Memastikan Anda memiliki komitmen tertulis untuk mempertahankan kehalalan produk.

Jika PPH menyatakan bahwa proses Anda sudah sesuai dengan Pernyataan Mandiri (Self Declare), PPH akan memberikan rekomendasi persetujuan di sistem SIHALAL.

Tahap 4: Sidang Komisi Fatwa dan Penerbitan Sertifikat

Berkas yang telah diverifikasi PPH akan diteruskan ke Komite Fatwa Halal (MUI). Di sini, dilakukan sidang penetapan kehalalan produk berdasarkan data dan rekomendasi lapangan. Jika disetujui, BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal Anda, lengkap dengan Nomor ID Halal yang sah.

PERINGATAN KUOTA GRATIS!

Kuota SEHATI bersifat terbatas dan sering kali cepat habis. Jangan menunda pendaftaran. Jika Anda kesulitan memulai proses di SIHALAL atau mencari Pendamping PPH yang tepat, segera manfaatkan layanan konsultasi kami.

Ingin Proses Halal Gratis Anda Lancar di Tahun 2026?

Kami siap membantu mempersiapkan semua dokumen dan mengawal proses Self Declare hingga terbit. Hubungi kami sekarang untuk mengamankan kuota SEHATI!

Bantuan Cepat Halal (085642850474)

Strategi Optimasi SEO Lokal UMKM Setelah Mendapat Sertifikat Halal

Mendapatkan Sertifikat Halal gratis hanyalah langkah awal. Agar sertifikat ini benar-benar berdampak pada konversi penjualan Anda, Anda harus mengintegrasikannya ke dalam strategi pemasaran digital dan lokal Anda.

1. Integrasi pada Google My Business (GMB)

Jika Anda memiliki toko fisik, dapur, atau gerai, pastikan Anda mencantumkan informasi Halal di profil Google My Business Anda (sekarang Google Business Profile). Di bagian deskripsi dan atribut, tambahkan kata kunci yang relevan seperti: “Bersertifikat Halal BPJPH,” “Warung Halal,” atau “Produk Halal Resmi.” Ini akan membantu UMKM Anda muncul dalam pencarian lokal seperti: “Kuliner Halal di [Kota Anda]”.

2. Pemasaran Berbasis Kepercayaan

Segera setelah sertifikat terbit, ubah semua kemasan produk Anda untuk menampilkan logo Halal resmi. Di media sosial dan website, buat konten yang menceritakan perjalanan Anda mendapatkan sertifikat tersebut. Transparansi ini sangat meningkatkan kredibilitas di mata konsumen lokal.

3. Optimasi Kata Kunci Panjang (Long-Tail Keywords)

Gunakan variasi kata kunci yang memasukkan elemen lokal dan Halal. Contohnya, daripada hanya menargetkan “Kopi Lokal,” targetkan “Kopi Susu Halal Murah di Jakarta Selatan” atau “Oleh-Oleh Halal Khas Semarang.” Sertifikasi Halal memberikan Anda otoritas untuk menggunakan kata kunci yang berorientasi pada kepercayaan ini.

Tantangan Umum dan Solusi Praktis untuk Pendaftaran Halal Gratis

Meskipun skema Self Declare ini gratis dan dipermudah, tidak berarti prosesnya tanpa hambatan. Banyak UMKM gagal di tahap awal karena masalah teknis dan administrasi.

Tantangan 1: Ketidaklengkapan Dokumen Bahan Baku

Masalah: UMKM sering kali membeli bahan dari pasar tradisional atau toko kelontong tanpa menyadari bahwa mereka harus melacak asal usul setiap bahan, termasuk bumbu dan penyedap yang sudah dikemas ulang. Dalam skema Self Declare, kejelasan bahan baku adalah segalanya.

Solusi: Buat daftar bahan baku yang ketat. Jika bahan baku Anda impor atau bermerek besar, cari informasi kehalalannya di situs MUI/BPJPH. Jika bahan baku Anda lokal, pastikan Anda bisa menjamin bahwa bahan tersebut alami dan tidak terkontaminasi.

Tantangan 2: Keterbatasan Kuota dan Antrean PPH

Masalah: Program SEHATI memiliki kuota yang terbatas, dan jumlah Pendamping PPH yang aktif di suatu daerah bisa jadi tidak sebanding dengan jumlah pendaftar. Ini menyebabkan antrean panjang.

Solusi: Ajukan secepat mungkin (first come, first served). Jika Anda kesulitan menemukan PPH atau PPH di daerah Anda sedang penuh, segera hubungi konsultan resmi untuk mendapatkan informasi kuota terbaru dan bantuan dalam pencarian PPH yang tersedia.

Tantangan 3: Pemahaman Sistem Jaminan Halal (SJH) Sederhana

Masalah: Pihak BPJPH menuntut adanya komitmen Sistem Jaminan Halal (SJH) sederhana, meskipun produknya sederhana. UMKM sering kebingungan bagaimana mendokumentasikan prosedur kebersihan dan penanganan bahan.

Solusi: Konsultasikan dengan ahli. SJH sederhana mencakup komitmen dasar: siapa yang bertanggung jawab (Penyelia Halal internal), bagaimana pembelian bahan (prosedur seleksi halal), dan bagaimana menjaga kebersihan alat produksi. Kami dapat membantu merumuskan dokumen SJH sederhana yang cepat disetujui.

Proyeksi Sertifikasi Halal UMKM di Tahun 2026: Mengamankan Masa Depan Bisnis Anda

Tahun 2026 menjadi titik balik penting. Selain makanan dan minuman, produk kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan lainnya juga akan semakin dikejar kewajiban sertifikasi halalnya. Bagi UMKM, mempersiapkan sertifikasi hari ini adalah investasi jangka panjang.

Program gratis SEHATI dari BPJPH adalah jembatan emas bagi Anda untuk melewati transisi wajib halal ini tanpa mengeluarkan biaya operasional yang besar. Dengan Halal, Anda tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga membuka pintu pasar yang lebih luas dan menciptakan citra merek yang terpercaya dan berkualitas tinggi.

Ingatlah, persaingan untuk mendapatkan kuota gratis sangatlah ketat. Jangan biarkan proses administrasi atau teknis yang rumit menggagalkan peluang emas ini. Segera ambil tindakan dan pastikan UMKM Anda siap menghadapi pasar 2026 dengan legalitas dan kepercayaan penuh.

Siap Mendaftar Sertifikat Halal Gratis Anda Sekarang?

Jangan sia-siakan kuota SEHATI. Hubungi tim kami untuk konsultasi dan pendampingan pendaftaran Self Declare yang efektif dan cepat disetujui BPJPH.

DAFTAR SEKARANG (085642850474)

Catatan Penting: Demi kemudahan dan konversi cepat, kami menyertakan tombol Whatsapp melayang. Jika Anda tidak melihatnya, pastikan website Anda mengizinkan skrip CSS dan JavaScript untuk menampilkan ikon ini di sisi kanan bawah layar Anda, terhubung ke nomor 085642850474.

FAQ (Pertanyaan Umum) Seputar Sertifikat Halal Gratis 2026

Apakah program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) masih tersedia di tahun 2026?

Ya, Pemerintah (BPJPH) terus mengalokasikan anggaran untuk program SEHATI, namun kuota sangat terbatas dan cepat habis. UMKM harus segera mendaftar ketika kuota dibuka, terutama melalui skema Self Declare.

Apa perbedaan Self Declare dan sertifikasi halal reguler?

Skema Self Declare dikhususkan untuk UMKM dengan produk berisiko rendah dan proses produksi sederhana, prosesnya lebih cepat karena hanya membutuhkan verifikasi oleh Pendamping PPH, bukan audit LPH yang kompleks. Sertifikasi reguler (berbayar) berlaku untuk semua jenis produk, termasuk yang berisiko tinggi.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan Sertifikat Halal melalui Self Declare?

Jika dokumen lengkap, proses Self Declare seharusnya lebih cepat, biasanya antara 15 hingga 30 hari kerja, terhitung sejak pengajuan diterima BPJPH dan PPH berhasil melakukan verifikasi lapangan.

Apakah NIB wajib dimiliki untuk mengajukan sertifikat halal gratis?

Ya, NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah syarat wajib dan fundamental bagi semua pelaku usaha yang ingin mendaftar sertifikat halal, baik gratis maupun berbayar. Pastikan NIB Anda sudah terdaftar sebagai UMK.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan pendaftaran sertifikat halal gratis umkm 2026 panduan lengkap skema self declare bpjph untuk konversi tinggi dalam sehati ini Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

Special Ads
© Copyright 2024 - Bismillah Sah
Added Successfully

Type above and press Enter to search.